Ini Alasan Bharada E Batal Ditahan di Lapas Salemba, Balik Lagi Habiskan Hukuman di Rutan Bareskrim
JAKARTA,quickq官方下载苹果 DISWAY.ID--Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani pidana sebagai narapidana atau warga binaan di Rutan Bareskrim.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas menjelaskan jika penempatan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Rutan Bareskrim berdasarkan beberapa pertimbangan.
BACA JUGA:Belum 'Nginap' di Lapas Salemba, Bharada E Kembali Dititipkan di Rutan Bareskrim
Salah satunya yaitu dengan melihat status Bharada E sebagai justice collaborator.
"Richard sebagai justice collaborator, punya hak untuk dipisah ya bagi tahanannya maupun pelaksanaan menjalankan hukuman sebagai narapidana dan warga binaan pemasyarakatan," kata Rika di Lapas Salemba, Senin, 27 Februari 2023.
BACA JUGA:Bharada E Resmi Dieksekusi di Lapas Salemba
"Kemudian kami pilihlah rutan Bareskrim, yang kami juga kerja sama dengan Bareskrim selama ini menjaga keamanan sehingga kami memutuskan, tentu saja ini juga ini ya dengan Richard keputusannya berkaitan dengan penempatan tersebut sehingga di rutan Bareskrim," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan keputusan penempatan Bharada E di Rutan Bareskrim berdasarkan koordinasi, rekomendasi bersama LPSK dengan melihat keamanan dan keselamatan.
BACA JUGA:Kepindahan Bharada Richard Eliezer ke Lapas Salemba Diungkap Ditjen PAS, Singgung Rekomendasi LPSK
"Berdasarkan koordinasi, kerjasama dan rekomendasi LPSK, dengan pertimbangan keamanan, dan keselamatan, Bharada E selanjutnya per hari ini berubah dari tahanan menjadi narapidana, berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan bareskrim dengam pertimbangan keamanan," kata Rika di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2023.
"Eksekusinya pada malam hari ini. Jadi statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba, ditempatkan, dititipkan di Rutan Bareskrim," sambungnya.
BACA JUGA:Pesan Perpisahan Ronny Talapessy untuk Bharada Richard Eliezer: 'Tugas Saya Mengawalmu Selesai'
Rika mengatakan dalam hal ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan para penegak hukum.
"Kita akan selalu Akomodir rekomendasi LPSK karena ini bagian dari kerjasama koordinasi kami dengan LPSK dan para penegak hukum," ujar dia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Geledah Rumah Tersangka BTS Sadikin Rusli, Kejagung Temukan Bukti Elektronik
- ·Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
- ·Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- ·Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- ·Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
- ·Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- ·Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- ·Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U
- ·Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya
- ·Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau
- ·Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi Periksa Pelapor, Cecar 19 Pertanyaan
- ·Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
- ·Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
- ·Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- ·Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
- ·Cara Install Power Director Tanpa Watermark
- ·Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- ·Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- ·Bikin Sakit, 5 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya
- ·Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U