Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
SuaraJakarta.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi 14,quickq要钱吗6 juta pekerja akan berakhir pada Selasa, 27 Desember. Bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU harus segera mencairkan dana. Jika tidak, maka terancam tak menerima BSU tahun depan.
“Apabila setelah tanggal batas akhir tidak dilakukan penarikan uang, maka dana yang ada dan belum dibayarkan, akan dikembalikan ke negara. Penerima yang tidak mengambil BSU, maka sangat besar kemungkinan akan tercatat dan tidak akan menerima lagi BSU tahun berikutnya,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendra Sari.
BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
PT Pos Indonesia (Persero) mendapat porsi menyalurkan BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada 3,6 juta pekerja. Sementara sisanya disalurkan melalui Bank Himbara.
Baca Juga:Daftar Penerima BSU 2022 Ada di Sini, Cek dan Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Link Kemnaker Ini
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta untuk menjaga daya beli masyarakat guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Hingga akhir November 2022, terdapat 11,6 juta pekerja telah menerima BSU yang disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Kantorpos.
"Tersisa satu juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantorpos," ujar Haris.
Pekerja dapat melakukan pengecekan untuk memastikan apakah dirinya terdaftar menerima BSU melalui website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja silakan langsung datang ke Kantorpos yang terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan. Cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.
Baca Juga:Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang
Untuk penyaluran BSU di Kantorpos, jam pelayanan diperpanjang menjadi Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat. Perpanjangan jam pelayanan ini bertujuan mempermudah pekerja mengambil BSU tanpa mengganggu jam kerja.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
相关文章:
- Rayu Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 2025
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U
- Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
- Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
相关推荐:
- Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Geledah Gedung DPRD DKI Jakarta, KPK Bawa Tujuh Koper Barang Bukti
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- Cara Install Whatsapp Mod Tanpa Banned
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Langkah Golkar Menuju Pilgub DKI Jakarta 2024
- Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main
- FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
- Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah
- Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE