Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
Majelis quickq下载链接Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Azis dinyatakan terbukti bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan koleganya, Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar untuk mengurus perkara di Lampung Tengah.
"Mengadili, menyatakan terdakwa M Azis Syamsuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," ujar hakim ketua Muhammad Damis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2).
"Menjatuhkan pidana terhadap rerdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan pidana dan denda sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan," sambung hakim Damis.
Pertimbangan yang memberatkan, perbuatan Azis tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Kemudian, perbuatan mantan Ketua Komisi III DPR itu merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR. Berikutnya, Azis tidak mengakui kesalahan dan berbelit-belit selama persidangan. Sementara yang meringankan, Azis belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Azis hukuman penjara 4 tahun dan 2 bulan plus denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
下一篇:Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes
相关文章:
- Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
- DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
- Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
- Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta
- Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
- 4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
- Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif
相关推荐:
- Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
- Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
- FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
- The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
- Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
- 5 Efek Samping Obat Steroid buat Anak, Jangan Diberikan Sembarangan
- PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo
- Bursa Asia Kompak Anjlok, Investor Soroti Data Ekonomi China
- Ini 7 Tips Liburan Tetap Happy Meski Sering Hujan
- Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI
- Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?
- Harus Cari Bahan Lain Nih Ye... Narasi Intoleran ke Anies Baswedan Bakal Basi karena Hal Ini?
- Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!