Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
JAKARTA,quickq充值点了没反应 DISWAY.ID- Proses hukum TikToker Galihloss dipastikan terus berjalan usai diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mengatakan proses hukum pria berusia 24 tahun terus berlanjut meski sudah meminta maaf.
"Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf sebagaimana terlampir, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," katanya kepada awak media," paparnya pada Rabu 24 April 2024.
BACA JUGA:UU Mbappe? Penandatanganan Real Madrid Agar Mendapatkan Keringanan Pajak dari Pemerintah
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Asesmen Nasional 2024 Tingkat SD SMP SMA Sederajat, Guru Wajib Tahu
Dipastikannya, Galih telah ditahan sejak kemarin Selasa 23 April.
"Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024," tegasnya.
Sebelumnya, konten Kreator TikTok @galihloss3 diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Total 17 Ribu Pemudik Mampir di Bengkel Jaga Yamaha Selama Libur Lebaran 2024
BACA JUGA:Pertalite Bakal Dihapus Demi Program Langit Biru, Pertamina: Tunggu Keputusan Pemerintah
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan pihaknya mengamankan Galih malam tadi.
"Betul (Diamankan, red). Tadi malam," katanya kepada awak media, Selasa 23 April 2024.
Diungkapkannya, Galih diamankan lantaran diduga melakukan penistaan agama di sosial media yang terdapat di konten akun TikTok miliknya.
Dijelaskannya, Galih kini masih menjalani pemeriksaan penyidik.
- 1
- 2
- »
下一篇:Jangan Asal, Ini 7 Cara Minum Kopi yang Menyehatkan
相关文章:
- Giring dan PSI Senang Formula E Gagal, Kata Andi Sinulingga Nyelekit: Bisa Nyerang Anies
- Dapat Rejeki Nomplok hingga Rp149 Ribu dari Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang!
- 10 Event Jakarta Akhir Pekan 17
- Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
- Dua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk Raib
- Anggota Komisi IX DPR RI Kritik PP 28/2024, Aturan Kesehatan Dinilai 'Matikan' Industri Padat Karya
- Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok
- Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!
- Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
相关推荐:
- JPMorgan: Hashrate Bitcoin Naik 2% di Mei 2025
- Jakarta Sepi di Libur Panjang? Jangan Lupa Klaim Saldo Dana Kaget Ini
- Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana
- Review Kopi Gadjah: Kopi Tubruk Khas Indonesia dengan Rasa yang Kuat dan Pahit
- Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo
- Bukan Soal Politik! Ini Alasan Pramono Anung Rombak Pejabat DKI Secara Besar
- Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini
- Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini
- 10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan Kangen
- Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- Heru Budi Rangkap Jabatan sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur DKI Justru Untungkan Jakarta, Benarkah?
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
- Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur
- Jenazah Mekanik Helikopter Baharkam Polri Nyangkut di Bagan Nelayan, Jasad Pilot Masih Dicari
- Budayawan Sebut Anies Baswedan Gak Becus Kerja, TGUPP: Dia Ini Amnesia Apa Ya?
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng