Wakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi Bodong
Penegakan hukum pada kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan Hengky Setiawan, pemilik Telesindo Group, harus dilakukan sampai tuntas.
Begitu kata dari Wakil Ketua DPR Adies Kadir merespons kasus yang tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya itu.
Adies menegaskan bahwa pelaku investasi ilegal yang merugikan masyarakat harus dihukum seberat-beratnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menyita aset para pelaku guna mengembalikan dana korban.
“Yang pasti menurut saya, jenis investasi yang merugikan masyarakat umum dan menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya, harus diberikan hukuman maksimal. Kalau tidak dapat mengembalikan uang masyarakat, sita aset-asetnya, sampai semua uang masyarakat terselamatkan,” ujar Adies kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Ia juga meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya agar lebih sigap dalam mengantisipasi berbagai modus investasi ilegal yang menawarkan keuntungan cepat.
“Pihak Polri dan aparat penegak hukum lainnya harus sudah dapat mengendus modus-modus seperti ini, yang sedang marak dengan menawarkan investasi cepat dan menggiurkan di berbagai bidang,” lanjutnya.
Adies turut mendorong agar regulasi terkait investasi diperketat oleh para pemangku kepentingan untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.
“Regulasi investasi seperti ini juga harus diperketat oleh stakeholder terkait,” ujarnya.
Tak lupa, ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran investasi. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi latar belakang dan rekam jejak perusahaan sebelum menanamkan modal.
“Saya mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan cermat dalam menerima tawaran-tawaran investasi seperti ini. Teliti betul latar belakang dan track record dari perusahaan investasi tersebut,” kata Adies.
Kasus ini bermula ketika PT Upaya Cipta Sejahtera (PT UCS) sahamnya dimiliki oleh Hengky Setiawan dan adiknya Welly Setiawan memiliki aset berupa saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebesar 37 persen atau setara 2,7 miliar lembar.
Namun pada tahun 2018 saham 2,7 miliar lembar digadaikan oleh PT UCS ke sebuah bank. Diketahui, dalam perusahaan ini, Hengky Setiawan menjabat sebagai Direktur Utama dan Welly Setiawan menjabat sebagai komisaris.
Kemudian, pada tahun 2019-2020, PT UCS menerbitkan bilyet investasi dengan menjadikan Rp1 miliar saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai dasar jaminan
Kegiatan ini bahkan tidak memiliki izin dari OJK. Padahal saham yang dijadikan dasar jaminan sudah digadaikan sebelumnya. Sementara itu jumlah nasabah yang terdara sekitar 300 orang lebih dengan total kerugian kurang lebih Rp3,2 miliar.
Adapun Hengky Setiawan pernah menjadi Komisaris Utama PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk, perusahaan yang bergerak di bidang ritel dan distribusi produk telekomunikasi.
Perusahaan ini berganti nama menjadi PT Omni Inovasi Indonesia Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 30 Juni 2022.
Perusahaan ini bergerak dalam bidang distribusi produk telepon seluler, termasuk telepon seluler dan aksesorisnya, voucher telepon seluler, layanan perbaikan, dan penyedia konten telepon.
Namun pada 2021, Tiphone dinyatakan pailit. Status pailit disematkan kepada pendiri sekaligus Komisaris Utama PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk Hengky Setiawan dan istrinya, Lim Wan Hong, menyusul tak tercapainya upaya damai dalam proses gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan PT Bank Ganesha Tbk sejak 10 September 2020.
Hengky terseret karena menjadi penjamin pribadi atas utang macet PT Prima Langgeng Towerindo senilai Rp 100,6 miliar, berupa pokok kredit dan bunganya, kepada Bank Ganesha.
下一篇:Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
相关文章:
- Cerita Hidup Menyepi di Svalbard, Tempat Terpencil di Ujung Dunia
- Telepon Jerman, Beijing Desak Uni Eropa Hentikan 'De
- Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap
- Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang
- Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo
- Dua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk Raib
- Kronologi Truk Seruduk 7 Motor hingga Ringsek di Gandaria
- 2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas
- Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
- Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi
相关推荐:
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
- Simpatisan Prabowo
- Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun
- Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 1
- China Kecam Trump Soal Larangan Chip, Hasil Negosiasi Tarif Terancam
- Hujan Deras, Pagar Tembok di Bintaro Tangsel Ambruk dan Timpa Mobil
- Cara Install WA GB Versi Terbaru
- Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 1
- Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'
- Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
- Uni Eropa Makin Dekat Hadirkan Dana Pertahanan, Jumlahnya Capai €150 M
- Kronologi Truk Seruduk 7 Motor hingga Ringsek di Gandaria
- Satu Bocah Masih Dirawat Akibat Kecelakaan Bus Rosalia Indah
- Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
- Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- Wakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi Bodong
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN