TPN Ganjar
JAKARTA DISWAY.ID - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud masih fokus mengusut dugaan Pemilu 2024. Mereka tidak akan ikut campur dengan wacana hak angket. Direktur Eksekutif Direktorat Komunikasi Informasi dan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud,quickq.io怎么打开 Tomi Aryanto mengatakan, fokus akan terus menyelidiki terkait dugaan yang terjadi pada pemilu 2024. Ya kita fokus di Tim Khusus yang dipimpin Pak Todung dan Pak Henry untuk mengusut dugaan kejadian yang terjadi di pemilu kemarin, katanya saat ditemui di Media Center Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara No.19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 23 Februari 2024 . BACA JUGA: Perbaiki! Surya Paloh Dukung Hak Angket DPR Terkait Kecurangan Pemilu 2024 Menurutnya, saat ini Tim TPN sedang mengumpulkan semua bukti dugaan kejadian yang tersebar di berbagai TPS dan juga sedang menyelidiki adanya anomali pada sistem aplikasi SiRekap. “Itu nanti akan diproses oleh tim hukum kita dan kemudian diproses kembali sesuai koridor hukum yang tersedia,” tuturnya. BACA JUGA: Anies-Cak Imin Bakal Bertemu dengan 3 Ketum Parpol Pengusungnya Hari Ini, Bahas Hak Angket? Lebih lanjut Tomi menyampaikan, jika semua bukti kondisi sudah terkumpul, maka akan segera memahami proses tersebut dan membawa perkara itu ke jalur hukum. "Pertama kan selama ini kita sudah surati KPU untuk menanyakan bagaimana sistem penghitungan yang diperkirakan banyak kejadian itu. Kedua ke bawaslu, nanti selanjutnya bakal ke MK. Koridor nya begitu," imbuhnya. Tidak Ikut Campur Hak Angket Tomi menegaskan, jika Tim TPN tidak akan ikut campur dengan partai dan parlemen perihal Hak Angket yang sedang ramai diperbincangkan publik. "Itu bukan domain TPN.Tetapi itu domainnya partai dan parlemen. Kalau kita di TPN fokus untuk menyelidiki kasus, ya itu (tim khusus) yang dipimpin sama Pak Todung dan Pak Henry," tegas Tomi. “Fokus TPN hanya untuk mengurus dugaan kondisi yang terjadi pada proses pemilu,” kata Tomi menutup. Wacana hak angket bermula diutarakan oleh Ganjar Pranowo buntut dari adanya indikasi kondisi dalam pemilu 2024. Keinginan itu disambut baik oleh pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan. Saat ini sejumlah partai pengusung masing-masing tengah berkonsolidasi untuk fokus dengan wacana hak angket di DPR. BACA JUGA: Fraksi PAN Anggap Pengajuan Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu Tidak Tepat Hak DPR Dikutip dari laman resmi DPR, dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya terkait pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR dibekali 3 (tiga) hak, yakni: 1. Hak Interpelasi: hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 2. Hak Angket: hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategi, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. 3. Hak Menyatakan Pendapat: hak DPR untuk menyatakan pendapat atas: kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional; tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket; atau dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa penghinaan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden. (Candra Pratama)
下一篇:Imbas Aksi 411 di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyeusaian Layanan
相关文章:
- Tas Tertinggal di Bandara Dikira Bom, Ternyata Isinya Uang Rp234 Juta
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- Usai Didukung PKB, Anies: Mudah
- Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE
- KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
- Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
相关推荐:
- Mengingat Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas Era Jokowi
- Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- Datang ke BundaFest 2024, Ikuti Deret Talkshow Menarik buat Para Ibu
- Kaya Khasiat, Apa Manfaat Daun Kelor untuk Ibu Hamil?
- Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
- KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI
- PM Paetongtarn Ajak Presiden Prabowo Kunjungi Pameran Seni dan Kuliner Thailand
- Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan
- Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
- PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
- Krisis Air Bersih di Cengkareng, Warga: Distribusi Dibatasi
- Ribuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga
- Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Asap Tebal Mengepul di Mall of Indonesia, Petugas Damkar: Kita Terima Laporan Sudah Padam
- Gagal Merger dengan Honda, Nissan Ditarik Toyota?
- Heru Mengkaji WFH Lokal untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
- Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya