Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
Isu terkait Pariwisata berkelanjutan terus didengungkan. Mulai dari pemilihan tempat menginap yang lebih eco-friendlyhingga mengunjungi desa-desa wisata, menjadi solusi bagi wisatawan yang ingin berlibur tetapi tetap bisa berkontribusi bagi lingkungan sekitar.
Selain dari hal-hal tersebut, ada salah satu jenis pariwisata yang juga sangat lekat dengan pariwisata berkelanjutan, yakni wisata ke area konservasi.
Jika kamu sudah bosan melihat-lihat satwa yang ada di kebun binatang, atau tanaman-tanaman yang ada di taman kota, kamu bisa mencoba mengunjungi area-area konservasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Pertama-tama, kamu harus mengerti terlebih dahulu bahwa pariwisata konservasi bukanlah mass tourism atau konsep wisata yang melibatkan banyak wisatawan dalam waktu bersamaan, alias wisata terbatas.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan RI, Ammy Nurwati mengatakan bahwa hanya beberapa jenis area konservasi yang dapat dikunjungi oleh wisatawan.
"Nah, yang boleh dilakukan, yang boleh ada aktivitas wisata itu selain cagar alam dan suaka margasatwa, Jadi, wisata itu bisa dilakukan di taman wisata alam, bisa di Tahura (Taman Hutan Raya)," ucap Ammy kepada CNNIndonesia.comdalam acara Perayaan 10 Tahun Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) pada Rabu (6/12) di Hutan Kota Plataran, Jakarta.
Dalam usaha harmonisasi antara pariwisata dan konservasi sendiri, KSDA Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan para mitra melakukan pengelolaan kawasan konservasi.
Setidaknya, ada dua zona yang disebutkan oleh Ammy, yakni zona pemanfaatan dan zona perlindungan. Ia berkata bahwa "Wisata yang boleh (dilakukan) di zona atau blok pemanfaatan."
Terkait usaha konservasi alam, kamu bisa turut berkontribusi dengan cara mengunjungi area-area konservasi yang diperbolehkan misalnya di Taman Nasional seperti TN Ujung Kulon, TN Way Kambas yang menjadi tempat perlindungan gajah, TN Bali Barat atau yang lainnya.
Kamu juga bisa mengunjungi Tahura yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia yang sejauh ini berjumlah 34, seperti Tahura R. Soeryo di Jawa Timur, hingga Tahura Ir. H. Juanda yang terkenal di Bandung, Jawa Barat.
Lalu, jangan lupa untuk mematuhi hal-hal berikut selaku wisatawan yang berkunjung ke area-area konservasi, melansir situs resmi Kemenparekraf.
1. Melapor dan meminta izin kepada pengelola kawasan konservasi. Nantinya, pihak mereka akan mengarahkan lokasi mana yang boleh dikunjungi dan yang tidak.
2. Selalu bersikap awas dan mematuhi segala tata tertib dan arahan dari pendamping wisata yang sudah ditugaskan oleh pengelola kawasan konservasi.
3. Jangan membawa hal-hal terlarang, seperti kembang api atau benda-benda lain yang dapat memicu percikan api.
4. Jika kamu ingin memotret, jangan nyalakan flash karena itu bisa mengganggu satwa yang ada di sana.
5. Dilarang menyentuh satwa jika tidak diizinkan, merokok, atau mengambil dan merusak apa pun yang berada di dalam kawasan konservasi.
下一篇:Harus Keluar Darah di Malam Pertama, Benarkah?
相关文章:
- IUD Bikin Cepat Hamil saat Dilepas, Benarkah?
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- Jokowi Bangun Memorial Park di IKN dengan Biaya Rp 361 Miliar
- Literasi Gak Ketinggalan Zaman, Yuk Gaul Pakai Bahasa Daerah di Era Digital
- Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- Menghilangkan Pestisida dari Buah dengan Soda Kue, Apakah Efektif?
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
相关推荐:
- Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- Intip Springhill Yume Lagoon, Hunian Strategis dan Asri di Serpong
- Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok
- Harus Keluar Darah di Malam Pertama, Benarkah?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 5 November: Siang dan Sore Hujan Ringan
- Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik
- Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- Dewi Perssik Kurang Enak Badan, Mediasi dengan Haters Ditunda
- Bagasi Hilang di Bandara, Ini yang Harus Kamu Lakukan