Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
SuaraJakarta.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan uji coba penindakan menggunakan sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) Mobile mulai Rabu (7/12/2022).
"Ini sudah coba ke masyarakat,quickq电脑版 untuk melakukan penindakan pada Rabu (7/12)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).
Latif mengatakan, ada 11 kendaraan patroli yang dilengkapi kamera ETLE Mobile dan kendaraan patroli tersebut akan berpatroli di jalan protokol dan ruas jalan yang belum terpasang kamera ETLE statis.
"Seluruh ruas jalan, nanti memutari seluruh ruas jalan Jakarta, jalur-jalur protokol di Jakarta," ujarnya.
Baca Juga:Dianggap Mahal Tagar SIM C Jadi Trending Topik di Twitter, Berikut Biaya Penerbitan atau Perpanjangan SIM Sebenarnya
Polda Metro Jaya saat ini mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pengguna jalan pelanggar aturan lalu lintas.
Jumlah tersebut kini diperkuat dengan 11 kamera ETLE Mobile pada 11 kendaraan patroli.
Selanjutnya pada 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan akan menambah 70 kamera ETLE Statis baru.
Pengembangan ETLE di Jakarta adalah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE Statis dan Mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.
Baca Juga:Besok, Polda Metro Jaya Coba Penindakan ETLE Mobile
Terkait hal tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.
下一篇:Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman
相关文章:
- Waspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim Hujan
- KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Mardani H Maming, Libatkan ASN??
- Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Ramai Nasi Uduk Aceh Jual Dendeng Babi, Wagub DKI Beri Respons Luar Biasa
- Mohon Diingat Baik
- ASN Asal Ternate Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap di Jakarta
- PP SI dan Ormas Islam Kepung Kedubes India, 'Harus Minta Maaf pada Ummat Islam Dunia'
- Kemen PPPA
- WHO Catat Kasus TB di Dunia Cetak Rekor Tertinggi, RI Ikut Menyumbang
- Digarap Polisi, Ahyudin Bilang Begini
相关推荐:
- Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Meski Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Tetap Sama hingga 30 Juni 2025
- Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo
- Novel Baswedan Bertanya: Fahri Hamzah Lagi Belain Siapa?
- Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu
- ASN Asal Ternate Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap di Jakarta
- Buzzer Anies Dituding Bayarannya Satu Orangnya Puluhan Juta, yang Bilang Orang ini...
- Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat Bicara
- Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari
- Gagal Dapat Honda, Nissan Kini Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- FOTO: Kontes Menara Manusia Terbesar di Spanyol Pukau Ribuan Penonton
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- Cecar ART Ferdy Sambo soal Punya Akses Lihat CCTV, JPU: Kalau Bu Putri Lagi Ngapa
- 7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ingin Usir Perut Buncit
- Satgas Pangan Polri Ungkap Faktor Penyebab Melonjaknya Harga Beras
- Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun
- Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Satu Bocah Masih Dirawat Akibat Kecelakaan Bus Rosalia Indah