Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons permintaan buruh pelabuhan agar segera mengizinkan lagi operasional PT Karya Citra Nusantara (KCN). Ia sendiri sebenarnya ingin mengizinkan perusahaan operator pelabuhan itu kembali beroperasi.
Namun,quickq充值会员 Heru mengingatkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi PT KCN. Sejumlah persyaratan yang dimaksud tersebut sesuai dengan sanksi yang dijatuhi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI kepada KCN.
Pasalnya, KCN sudah terbukti menjadi penyebab pencemaran debu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara karena aktivitas bongkar muat di Pelabuhan.
"Kami juga senang kok kalau KCN itu bisa berjalan lagi, tapi persyaratannya bisa dipenuhi," ujar Heru di Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga:Buruh Minta Pelabuhan PT KCN Bisa Beroperasi Akhir Januari, Jika Tidak Akan Demo dengan Massa Lebih Banyak
Heru mengaku tak bisa mengabaikan soal temuan pencemaran debu batu bara yang dilakukan PT KCN. Apalagi, masyarakat juga sudah mengadu karena banyak yang menjadi korban.
"Ya kita Pemda DKI tidak berpihak ke mana-mana, ada pengaduan warga, ada pencemaran," ucapnya.
Karena itu, ia meminta PT KCN agar mengerjakan seluruh sanksi yang sudah ditetapkan. Jika tidak, maka ia tak bisa mengeluarkan izin operasionalnya.
"Jadi kan ada beberapa syarat KCN yang diminta oleh dinas lingkungan hidup, kalau itu bisa dipenuhi ya mudah-mudahan bisa berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah pekerja dari PT KCN kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Baca Juga:Demo Pj Gubernur DKI, Massa Buruh Desak Pelabuhan KCN Marunda Dibuka Kembali Setelah Tujuh Bulan Ditutup
Mereka mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono, untuk membuka kembali Pelabuhan KCN yang ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
下一篇:Gerobak Siomay Jungkir Balik Ditabrak Pelajar yang Berkendara Sambil Main HP
相关文章:
- Perbedaan Pendapat Ahli dan Saksi, Todung Usulkan MK Gelar Sesi Konfrontasi
- UMKM Dibayangi Efek Tarif Trump, Korea Selatan Siapkan Dana Bantuan ₩4,6 Triliun
- Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini
- Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina
- Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain
- PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- Buka Musrenbang RPJMD 2025
- WHO Catat Kasus TB di Dunia Cetak Rekor Tertinggi, RI Ikut Menyumbang
- PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
相关推荐:
- PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
- Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
- Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
- Asik! Harga BBM Pertamax RON 92 Turun di SPBU se
- Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman
- Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif
- India Ketar
- BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 2022
- FOTO: Mengagumi Kemegahan Koloseum di Roma Italia
- Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
- Thailand Dinobatkan Jadi Destination of the Year 2025
- Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U
- FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- Kios di Terminal Pasar Senen Kebakaran, 28 Personel Damkar Berjibaku Padamkan Api
- Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- Anies Baswedan Terbang ke Eropa, PSI: Harusnya Tuntaskan Janji
- Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi Gubernur
- Telepon Jerman, Beijing Desak Uni Eropa Hentikan 'De