Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya
SuaraJakarta.id - Bulan suci Ramadhan tinggal beberapa hari lagi akan tiba. Banyak kegiatan yang dilakukan warga Jakarta selama bulan puasa,quickq苹果下载教程 salah satunya sahur on the road.
Lantas bagaimana tanggapan dari polisi terkait sahur on the road (SOTR), apakah kembali dilarang seperti tahun sebelumnya?
Polda Metro Jaya dengan tegas melarang warga berkonvoi kendaraan dan berkerumun sambil menunggu waktu sahur saat Ramadhan 2023.
Larangan tersebut tercantum dalam Maklumat Kapolda Metro Jaya Nomor: Mak/01/III/2023 tentang Larangan Kegiatan Masyarakat Menjelang dan Pada Saat Bulan Ramadhan 1444/2023.
Baca Juga:Larang Konvoi hingga Petasan Selama Ramadan, Berikus Isi Lengkap Maklumat Kapolda Metro Jaya
"Hal tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (20/3/2023).
Trunoyudo menambahkan maklumat tersebut untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan.
Sehingga dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balapan liar dan aksi tawuran.
"Selain kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga melarang bermain petasan atau kembang api," ucapnya.
Trunoyudo mengatakan, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat itu, polisi dapat melakukan tindakan sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
Baca Juga:Polisi Minta Masyarakat Waspada, Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp Bisa Kuras Saldo di Rekening
"Kami meminta jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif. Kita hargai dan jadikan Jakarta sebagai rumah bersama," ucapnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya
相关文章:
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara
- Terungkap, Suami yang Viral Pukul Istri di Depok Residivis Kasus Narkoba
- KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang
- PDI Perjuangan Minta MK Ubah Suara PSI dan Demokrat di Papua Tengah Jadi Nol
- Anies Baswedan Soroti Nasib Jurnalis, Janji Diskusi dengan PWI dan Dewan Pers
- Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!
- Wall Street Stagnan, Investor Soroti Turunnya Peringkat Kredit Pemerintah AS
- Siskaeee Diperiksa Kejiwaannya, Kabiddokkes Jelaskan terkait Hasil
- Bobby Kucing Prabowo, dari Kertanegara ke Istana Negara
相关推荐:
- FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
- SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya
- Kaya Khasiat, Apa Manfaat Daun Kelor untuk Ibu Hamil?
- Viral Istilah 'Silent Majority' Usai Hasil Quick Count, Apa Artinya?
- Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- Bursa Asia Kompak Anjlok, Investor Soroti Data Ekonomi China
- Ribuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga
- Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara
- Suka Buang Sampah di Kali? Siap
- KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang
- Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- Sambut Halloween, Serangan 'Zombie' Hebohkan Penumpang Shinkansen
- Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- Sudah Dikebut, Namun Pengerjaan Seluruh Sirkuit Formula E Diprediksi Molor
- Dugaan Korupsi Satelit Kemhan, Mantan Anak Buah Jokowi Diperiksa
- Apa Itu Polytrauma Liam Payne, yang Disebut Penyebabnya Meninggal
- Satgas Pangan Polri Ungkap Faktor Penyebab Melonjaknya Harga Beras
- Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
- Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun