Mendikdasmen Sebut Kasus Guru Honorer Supriyani Sudah Berakhir dengan Damai
JAKARTA,quickq加速电脑版 DISWAY.ID--Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengklaim kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya siswa SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) telah berakhir dengan damai.
"Ibu Suryani kabarnya sudah selesai, kabarnya sudah selesai, sudah damai," kata Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 6 November 2024.
BACA JUGA:Tertekan, Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo, Kuasa Hukum: Jangan Ada Intervensi!
BACA JUGA:Guru Supriyani dan Aipda Wibowo Batal Damai, Kuasa Hukum: Tidak Boleh, Masih Ada Pembuktian!
Ia pun tak lupa dengan janjinya yang akan mengangkat Supriyani menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, hal itu merupakan komitmen Presiden Prabowo untuk menyejahterakan guru.
"Sudah kami sampakan itu kan. Insya Allah, insya Allah nanti. Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN,” ujar Mu'ti.
Sebagai informasi, Supriyani merupakan seorang guru honorer yang dilaporkan ke Polsek Baito, Konawe Selatan, atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada April 2024 lalu.
BACA JUGA:Perdamaian Guru Supriyani dengan Aipda Wibowo Terindikasi 'Penggiringan', Andre: Tak Ada Poin Kesepakatan!
BACA JUGA:3 Pejabat Polres Konawe Selatan Diperiksa Propam Polda Sultra Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Bongkar Masing-Masing Peran
Ia dituding menganiaya muridnya yang masih duduk di bangku kelas 1 SD. Saat ini, sudah duduk di bangku kelas 2. Kabarnya, murid ini anak anggota Polri.
Kronologi Kasus Guru Honorer Supriyani
Kabar Supriyani ditahan karena dituduh menganiaya muridnya yang merupakan anak dari anggota polisi, tersebar pula kronologi yang diduga kejadian sebenarnya di media sosial salah satunya beredar di grup Whatapps.
Adapun kronologi tersebut adalah:
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Firli Bahuri dan Pengacara Dipolisikan Setelah Bawa Dokumen Penyidikan KPK di Praperadilan
- ·Bali Terbitkan Aturan Baru, Siap Tindak Tegas Turis Asing Nakal
- ·IPW Resmi Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jateng ke KPK
- ·Wagub DKI Amini Pernyataan Jokowi Soal PPKM Tak Efektif
- ·Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI
- ·Bali Terbitkan Aturan Baru, Siap Tindak Tegas Turis Asing Nakal
- ·Harlah Pancasila 2025, Seskab Teddy Ajak Seluruh Elemen Bangsa Kembali ke Jati Diri Indonesia
- ·Menpora Diduga Korupsi Rp26,5 Miliar, Uangnya Buat Apa Saja?
- ·Terkuak! Usai Bunuh Icha, Eks Pendeta Muda Rudolf Tobing Pakai Uang Korban untuk Main Trading Binomo
- ·Hadiri Forum Pimred, Menpora Dito Minta Disway Group Bantu Dukung Program Olahraga dan Kepemudaan
- ·Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan, Cengar
- ·Jokowi Minta Kasus Bullying Jangan Ditutupi Demi Nama Baik Sekolah
- ·FOTO: Kala Jepang Dipadati Turis Rusia Gara
- ·Menpora Diduga Korupsi Rp26,5 Miliar, Uangnya Buat Apa Saja?
- ·Alasan Polda Metro Belum Cekal Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL
- ·Pakar Ungkap Resep Teknologi Bisa Cegah Penyakit
- ·Bali Terbitkan Aturan Baru, Siap Tindak Tegas Turis Asing Nakal
- ·FOTO: Hujan Warnai Liburan Warga Jakarta
- ·KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku
- ·Jangan Lakukan 7 Hal Ini agar Badan Tidak Melebar Saat Lebaran