会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah!

Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah

时间:2025-06-03 09:35:00 来源:quickq加速器在哪下载 作者:综合 阅读:480次

JAKARTA,quickq苹果版下载vqn DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memberlakukan sistem tilang manual di sejumlah wilayah. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum terjangkau dengan ETLE. 

Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah

Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah

BACA JUGA: Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-22 vs Thailand Final SEA Games 2023: Sontekan Sananta Bawa Skuad Garuda Unggul!

Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah

“Penindakan pelanggaran lalu lintas, dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem ETLE,” kata dia kepada wartawan, Selasa, 16 Mei 2023.

Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah

“Tilang manual dilakukan, pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” sambungnya. 

BACA JUGA:Buntut Kasus Staycation dengan Alfi Damayanti, HK Dinonaktifkan Kampus Tempatnya Mengajar

Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu menjelaskan alasan kembali diberlakukannya tilang manual. Menurutnya, hal itu disebabkan karena jumlah pelanggaran meningkat sejak tilang manual ditiadakan. 

"Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ujar dia.

Ia pun mengatakan pemberlakuan tilang manual ini bertujuan untuk memperkuat tilang elektronik atau ETLE. 

BACA JUGA:Siap War Besok? Simak Cara dan Ketentuan Beli Tiket Konser Coldplay di Jakarta 2023 Jalur Presale BCA

“Sehingga diperlukan pemberlakuan tilang manual, sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE,” Lanjut dia. 

Saat ini Polri akan terus lakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan giat operasional lalu lintas. 

“Selain itu, Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan,” tuturnya

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Ridwan Hisjam Siap Jadi Panglima Untuk Airlangga Jika Maju Jadi Capres
  • Anies Baswedan Beberkan Kabar Mengejutkan Virus Covid
  • Anies Minta Bukti Sudah Divaksin, Apa Bisa Dipalsukan?
  • Terungkap! 5 Anggota KKB Tewas Ditembak di Papua Ternyata Anak Buah Ananias Ati Mimin
  • 3 Turis Asing Berulah di Bromo, Foto Vulgar Pamer Bokong
  • Apa Itu Homologasi?
  • Anies Baswedan Beberkan Kabar Mengejutkan Virus Covid
  • Cerita Habib Bahar bin Smith Pernah Debat dengan Abu Bakar Ba'asyir soal Thogut
推荐内容
  • 建筑学硕士研究生留学汇总
  • Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
  • Pigai dan Abu Janda Akhirnya Kopi Darat
  • Ramalan Anies di Hadapan Luhut Ternyata Terbukti Benar, Gak Meleset!
  • Miss Universe 2023 Sheynnis Palacios Diasingkan dari Negaranya
  • Apa Itu Homologasi?