Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari
PT Indocertes Melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, bernama Atet Handiyana Sihombing yang mengaku disekap dan dianiaya selama tiga hari di Hotel Margo, Jalan Margonda Raya, Depok.
Pengacara PT Indocertes, Ngarudy Hariman membantah atas adanya penyekapan terhadap Atet Handiyana. Menurut dia, pengakuan Atet disekap oleh beberapa staf PT Indocertes dan oknum TNI di Hotel Margo itu tidak benar.
“Apa yang disampaikan saudara Atet disekap terkait permasalahan utang, itu merupakan cerita bohong dan penuh rekayasa. Pengakuan itu rekayasa yang dikarang untuk mendapat uang perusahaan yang ada dalam penguasaannya,” kata Hariman di Jakarta Selatan pada Senin, 31 Januari 2022.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Langsung...
Menurut Hariman, pada 27 Agustus 2021 seorang kerabat dari pimpinan PT Indocertes menemui Atet di Hotel Margo. Disitu terjadi perdebatan dan istri Atet berteriak-teriak di hotel, sehingga aparat keamanan hotel sampai melaporkan kejadian ini kepada Polres Depok.
“Atet melaporkan seolah telah terjadi penyekapan terhadap dirinya. Atas dasar pelaporan itu, 2 orang staf PT Indocertes ditahan,” jelas dia.
Selain itu, kata Hariman, akibat perbuatan Atet juga PT Indocertes berhenti beroperasi sehingga terpaksa memutus kerja para karyawannya. “Per tanggal 16 Desember 2021, PT Indocertes terpaksa melakukan PHK terhadap karyawan-karyawannya,” ujarnya.
Baca Juga: Innalillah! Fakta Mengerikan Kasus Kerangkeng Milik Bupati Langkat: Terakhir yang Meninggal Tak....
Di sisi lain, Hariman mengatakan PT. Indocertes telah melaporkan Atet ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. “Polda Metro Jaya telah menetapkan Atet sebagai tersangka penggelapan, penipuan, dan pencucian uang pada 2 November 2021,” ucapnya.
Maka dari itu, Hariman mendorong kepolisian supaya transparan dalam menangani kasus yang menyeret Atet ini. Tentu, ia akan mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengawasi proses penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya, seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, Atet Handiyana Sihombing (44) mengalami penyekapan dan dianiaya selama tiga hari di Hotel Margo di Jalan Margonda Raya.
"Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang," kata Atet di Depok.
Penyekapan dengan kekerasan tersebut berlangsung sejak Rabu, 25 hingga sampai Jumat, 27 Agustus 2021. Di tengah kesabarannya yang memuncak, akhirnya pada Jumat, 27 Agustus 2021 sore, Atet berteriak meminta tolong yang membuat pihak keamanan hotel turun tangan dan melaporkan kejadian penyekapan dengan kekerasan ini kepada Polres Metro Depok.
Atet mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental selama dalam proses penyekapan yang dilakukan pelaku. Ia menduga dilakukan oleh pihak suruhan perusahaan tempatnya bekerja yang menjabat sebagai direktur utama.
Ia mengaku disekap selama tiga hari oleh pesuruh pihak perusahaan tersebut untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaan, karena dianggap telah melakukan penggelapan uang perusahaan selama dirinya bekerja.
下一篇:IndonesiAnies Deklarasi Capres: Pekik Presiden Membahana, Relawan Berebut buat Swafoto Bareng Anies
相关文章:
- Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet
- Momen PM Australia Beri Kalung Syal untuk Bobby Kucing Prabowo
- Orang Kaya Ramai
- Setelah Bolak
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- Jelang HUT PDIP ke
- Selebgram Banjir Kecaman Usai Panjat Gedung Berhantu di Thailand
相关推荐:
- Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
- Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- 'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- Kronologi Truk Seruduk 7 Motor hingga Ringsek di Gandaria
- Kapasitas Penonton Formula E Turun Jadi Hanya 10 Ribu, Eh Wagub DKI Riza Patria Ungkap Hal Ini
- Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!
- BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang
- Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024
- SYL Kembali Diperiksa Ditkrimsus PMJ, Berikut Ini Pertanyaannya
- Bawaslu Pastikan Disabilitas yang Punya Hak Pilih Jadi Prioritas di TPS
- Jangan Asal, Ini 7 Cara Minum Kopi yang Menyehatkan
- Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir