设为首页 - 加入收藏   
您的当前位置:首页 > 时尚 > 'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!' 正文

'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'

来源:quickq加速器在哪下载 编辑:时尚 时间:2025-05-20 09:01:27
Warta Ekonomi,quickq安卓版下载百度 Jakarta -

Pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut lokasi Ibukota Negara baru di Kalimantan Timur sebagai tempat "jin buang anak" tidak bisa dibawa ke ranah hukum pidana.

Dijelaskan Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana bahwa perumpamaan "jin buang anak" merupakan ujaran yang dikenal secara umum oleh masyarakat Betawi. Khususnya mereka yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, hingga Bekasi (Jabodetabek). 

'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'

'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'

"Depok saja dulu tempat jin buang anak, bahkan Bekasi juga begitu. Ungkapan ini sama sekali tidak bermasalah secara hukum. Dalam pendekatan azas legalitas hukum pidana, bahwa seseorang tidak dapat dipidana, bila tidak (ada) hukum yang mengaturnya (pasal 1 ayat 1 KUHP)," kata Eggy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/1).

'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'

Halaman Berikutnya

Halaman:

'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4

热门文章

0.1089s , 7357.0234375 kb

Copyright © 2025 Powered by 'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!',quickq加速器在哪下载  

sitemap

Top