Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
Tersangka kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi dipastikan bakal mengajukan penangguhan penahanan setelah dijebloskan ke penjara pada Senin (31/1/2022) lalu.
Meski mau mengajukan penangguhan penahanan atas kasus hukum yang menjeratnya, namun mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bersama tim kuasa hukumnya masih merahasiakan jadwal pengajuan penangguhan penahan itu.
“Penangguhan penahanan (Edy Mulyadi) segera diajukan,” kata pengacara Edy Mulyadi, Juju Purwantoro Rabu (2/1/2022).
Baca Juga: Waspada! Kelompok Edy Mulyadi Tebar Ancaman Serius: Kami Tetap Bermain All Out...
Juju belum membeberkan secara detail kapan penangguhan diajukan, namun hingga saat ini kliennya masih dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan.
“Hari ini baru BAP Lanjutan ya,” ujarnya.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Edy Mulyadi Damai Hari Lubis mengatakan untuk memuluskan upaya penangguhan penahanan ini sejumlah pihak bakal dijadikan jaminan, di antaranya adalah sang istri dan seluruh anggota tim kuasa hukum.
“Yang menjadi jaminan istrinya dan para pengacaranya,” tutur Damai kepada Populis.id.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tersangka Edy Mulyadi terkait kasus ujaran kebencian Ibu Kota Negara (IKN) baru sebagai ‘tempat jin buang anak’. Dari penetapan tersangka, Edy Mulyadi langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
“Saudara EM, penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka, langsung ditahan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Menurut Ramadhan penetapan tersangka sudah melalui proses gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik menyita akun youtube yang bersangkutan.
“Sudah gelar perkara, akun YouTube dengan channel milik yang bersangkutan.Bang Edy Channel disita,” jelasnya.
下一篇:Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?
相关文章:
- Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- Puasa Lancar Jaya Tanpa Masalah Pencernaan dengan 6 Cara Ini
- Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- 2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
- Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
- Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
- Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
相关推荐:
- Buang Tinja di Kawasan Dukuh Atas, Sopir Truk Sedot WC Didenda Rp 5 Juta
- FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- 2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- Apakah Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa?
- Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
- Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
- Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?
- Sopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
- Asap Tebal Mengepul di Mall of Indonesia, Petugas Damkar: Kita Terima Laporan Sudah Padam
- Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
- TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari
- PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
- Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China