Pertamina Pastikan 250 Ribu Pangkalan LPG 3 Kg Catatkan Penjualan Via Aplikasi Mulai 1 Juni
JAKARTA,quickq下载电脑版 DISWAY.ID -Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh pangkalan resmi LPG 3 kg siap menjalankan pencatatan transaksi di Merchant Application atau MAP.
Jadi, mulai 1 Juni 2024 mendatang, pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi wajib menggunakan KTP untuk pencatatan transaksi secara digital.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra memaparkan bahwa mulai Oktober sampai dengan Desember 2023 sudah memulai dengan pencatatan dan per tanggal 1 Januari 2024 ini Pertamina terus mendorong untuk 100% pencatatan transaksi MAP.
BACA JUGA:Beli LPG 3 Kg Wajib KTP Per 1 Juni, Pangkalan Sosialisasi ke Pelanggan Hingga Pengecer
Pada Februari 2024 lalu, tercatat sekitar 204.000 pangkalan atau 82% dari total jumlah pangkalan yang sudah 100% melakukan pencatatan.
Kemudian pada Maret 2024 jumlahnya terus bertambah sampai 91% dari total jumlah pangkalan yang sudah melakukan pencatatan 100%, diharapkan seluruh pangkalan bisa terus meningkatkan efektivitas pencatatannya.
BACA JUGA:Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Per 1 Juni 2024, Rumah Tangga Boleh?
Dari beberapa pencatatan tersebut, sebanyak 41,8 juta NIK sudah mendaftar di subsidi tepat dan sebanyak 86% dari total pendaftar tersebut didominasi oleh rumah tangga.
"Hingga April 2024, pencatatan ini sudah membaik secara nasional sudah mencapai 98%, sehingga secara behavior ini untuk 1 Juni mendatang 100%, saya rasa ini cukup siap," kata Mars Ega.
Pemerintah berharap kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat terutama bagi penyalur atau agen dan sub penyalur atau pangkalan LPG 3 kg sebagai sarana untuk mendapatkan penjelasan, sarana diskusi serta solusi terkait kendala-kendala yang ada di lapangan.
BACA JUGA:Zulhas Awasi Praktik Dugaan Kecurangan Takaran LPG 3 KG di SPPBE
Hal ini dimaksud agar tidak mengalami kesulitan dalam melakukan pencatatan sehingga program transformasi subsidi LPG 3 kg ini berhasil dilaksanakan dengan baik.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mustika Pertiwi memaparkan bahwa hingga saat ini Pemerintah telah melaksanakan pendataan atau pencocokan data pengguna LPG 3 kg di 411 kabupaten/kota.
Latar belakang transformasi subsidi LPG 3 kg ini adalah yang pertama, pendistribusian sistem terbuka sehingga setiap orang bebas membeli LPG tabung 3 kg.
BACA JUGA:Mendag dan Pertamina Sidak SPBE Tanjung Priok Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran
Kemudian terdapatnya beberapa kasus penyalahgunaan LPG 3 kg, seperti pemindahan isi LPG 3 kg ke non-subsidi.
Yang ketiga adalah volume LPG 3 kg setiap tahun mengalami peningkatan, sedangkan volume LPG non-subsidi mengalami penurunan.
BACA JUGA:Mendag dan Pertamina Sidak SPBE Tanjung Priok Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran
Yang keempat, pencatatan transaksi LPG Tabung 3 Kg di sub penyalur saat ini belum efektif karena masih bersifat manual menggunakan notebook sehingga sangat rawan penyalahgunaan.
“Dengan telah dilaksanakannya pencatatan transaksi pembelian LPG 3 kg melalui merchants apps secara digital, dan Pertamina juga telah selesai melakukan pengembangan sistem integrasi Si Melon dan merchants apps, maka metode verifikasi isi ulang LPG 3 kg Ditjen Migas yang semula berdasarkan lookbook manual menjadi berdasarkan data dari merchants apps atau digital," tandasnya.
相关文章:
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- Usai Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Polri Beri Kabar Baik Soal Kasus Kematian Brigadir J, Simak!
- Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo
- Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
- Kebakaran di Pemukiman Padat Tambora Jakbar, 4 Orang Luka
- Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM
- Ponsel Meledak hingga Bakar Kursi Pesawat, 100 Penumpang Dievakuasi
- Momen Jokowi Bertemu Presiden Sri Lanka di Sela WWF ke
- Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- Ketum PSI Nggak Ada Bosan
相关推荐:
- Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI
- Jangan Simpan Semangka di dalam Kulkas, Kenapa?
- Bitcoin Tembus Rp1,6 Miliar, Transaksi Kripto RI Sentuh Rp32,45 Triliun!
- Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
- Brigadir J Statusnya Belum Jelas, Kapolri Diminta Nonaktifkan Jenderal Ferdy Sambo
- Dilantik Jadi Sekda DKI, Joko Agus Tak Punya Program Khusus: Tugas Saya Membantu Pj Gubernur
- Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
- Giring dan PSI Senang Formula E Gagal, Kata Andi Sinulingga Nyelekit: Bisa Nyerang Anies
- Alhamdulillah! Satrio Korban Begal Resmi Diterima Jadi Polisi Lewat Jalur Disabilitas
- FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- Cek Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkes 2024, Kapan Dibuka?
- Tips Mencari Berbagai Produk Terbaik di PilihanPro.ID
- Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
- Jelang HUT PDIP ke
- Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
- Industri Keramik Semakin Kompetitif Berkat Implementasi SNI Wajib
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'