Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi yang Meringankan Firli Bahuri
JAKARTA,quickq电脑版下载教程 DISWAY.ID -Prof Yusril Ihza Mahendra sampaikan alasannya jadi saksi ahli tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri.
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya memang kerap menjadi saksi ahli dalam beberapa persidangan.
BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan: Banyak Kejanggalannya
"Saya sering sama siapa aja, orang-orang kecil pun diminta saya datangi, begitu juga saya diminta menjadi ahli kadang-kadang di sidang PTUN. Makanya, di sidang pengadilan banyak saya sering diminta menjadi ahli sejauh menerangkan suatu peraturan perundang-undangan saya bersedia," katanya kepada awak media, Senin 15 Januari 2024.
Selain itu, menurutnya pasal-pasal yang disangkakan kepada Firli sensitif.
"Karena pasal-pasal yang dituduhkan sensitif, misalnya Tipikor, terutama Pasal 12. Saya tahu karena saya mewakili presiden mengajukan RUU, lalu kemudian mengenai saksi, saya juga yang menguji saksi ke MK yamg mengubah tentang saksi. Jadi, ketika orang meminta saya untuk menjadi ahli atau saksi meringankan, saya jarang menolak, saya bersedia aja," ucapnya.
BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Ungkap Alasannya Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
"Sering saya diminta karena prinsip saya orang jangan dihukum kalau memang tidak ada alat bukti yang cukup. Baca hadist nabi, bagi seorang hakim adalah lebih baik dia salah dalam membebaskan, daripada dia salah memberikan hukuman pada seseorang. Saya pernah menjadi menteri kehakiman," bebernya.
Sedangkan, Yusril mengatakan dirinya tidak melakukan persiapan jelang pemeriksaan hari ini.
"(Persiapan khusus) tidak ada," katanya kepada awak media, Senin 15 Januari 2024.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Yusril akan hadir dalam panggilan untuk menjadi saksi meringankan bagi Firli Bahuri.
"Informasinya (Yusril Ihza Mahendra) hadir," ucapnya.
BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Diperiksa Saksi Meringankan Firli Bahuri
"Selain Yusril sebagai saksi a de charge, juga ada saksi lain yang juga diperiksa," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Utang Jadi Sorotan, Dolar Melemah Usai Penurunan Peringkat Kredit AS
相关文章:
- Kapan Tribun Formula E Dibangun? Begini Pengakuan Wagub Riza Patria
- Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang
- Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI
- Ekspansi Pasar, Justus Steakhouse Buka Outlet ke
- Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
- Mendadak Hilang Saat Mancing, Warga Tangerang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
- Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
- Tanggapi Gaya Blusukan Heru Budi, Pengamat: Bisa Mudahkan Penyelesaian Masalah di Jakarta
- 7 Makanan Sumber Kalsium Terbaik, Bikin Tulang Kuat Sampai Tua
- Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia
相关推荐:
- PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK!
- Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Lucky Hakim Akan Dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- Gagal Dapat Honda, Nissan Kini Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- BUMN Tak Jadi Sponsor Formula E, Pengamat: Harusnya Penyelenggara Tahu Kalau.....
- Suka Buang Sampah di Kali? Siap
- Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
- Machu Picchu Perketat Keamanan Usai Insiden Tebar Abu Jenazah Manusia
- Epidemiolog: Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan
- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 30
- Sepak Bola, Karnaval, dan Favela, Brasil Lebih dari Itu
- Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik
- Simpatisan Prabowo
- Saran Pramugari ke Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- Ikuti Arahan Kemenkes, Heru Budi Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM
- 7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM
- Lewat 153 Pasar Tradisional, Perumda Pasar Jaya Dukung Ketahanan Pangan DKI Jakarta
- Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- 2 Korban Penyiksaan Oknum TNI di Papua Telah Dipulangkan, Sempat Dirawat di Puskesmas
- Pasar Kripto Bangkit, Harga Bitcoin Sukses Tembus US$106.000