- Warta Ekonomi,quickq电脑版怎么安装 Jakarta -
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengungkapkan Indonesia mengambil kebijakan transisi energi menuju energi bersih yang selaras dengan dinamika global.
Hal tersebut disampaikan Wamen Yuliot saat menghadiri Brazil, Russia, India, China, South Africa (BRICS) Energy Ministerial Meeting di Brasilia, Brazil, pada Senin (19/5) waktu setempat.
Baca Juga: Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir Semarakkan IIMS Surabaya 2025
Pada sambutannya, Yuliot menyampaikan bahwa transisi energi yang dilakukan di Indonesia harus bersih, adil, berkelanjutan, dan inklusif, untuk memastikan tidak ada yang tertinggal.
Yuliot juga menyatakan bahwa transisi energi tidak harus dilakukan dengan pendekatan one-size-fits-all, namun harus merefleksikan kondisi nasional, prioritas pembangunan, dan kedaulatan teknologi.
"Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia menjadi negara yang paling unik dalam forum energi ini. Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memastikan akses terhadap energi di seluruh wilayah yang beragam dan terpencil. Untuk mengatasi hal ini, kami memprioritaskan pengembangan energi terbarukan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang mendukung pertumbuhan yang inklusif," jelas Yuliot.
Dengan keunikan tersebut, posisi dan kontribusi Indonesia dalam BRICS akan memberikan warna yang berbeda.
Yuliot menyampaikan, untuk mempromosikan energi bersih, Indonesia telah menerapkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40, serta mendorong implementasi memasak bersih berbasis bioenergi.
Indonesia juga memiliki cadangan mineral yang cukup signifikan, termasuk cadangan nikel dan timah yang terbesar di dunia, serta potensi bauksit dan tembaga yang cukup besar. Sumber daya ini mendukung peta jalan hilirisasi senilai USD618 miliar untuk memastikan nilai tambah dan pembangunan berkelanjutan.
"Maka dari itu, Indonesia menekankan bahwa pemilik sumber daya alam adalah negara, dan negara berhak untuk mengatur dan mengelola rantai pasokan sumber daya, termasuk mineral jarang, yang sejalan dengan prioritas nasional dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan," tegasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Wamen ESDM Ungkap Upaya RI untuk Promosikan Energi Bersih
人参与 | 时间:2025-05-20 23:48:58
相关文章
- Pertamina Wujudkan Kemandirian Energi di Momentum Harkitnas 2025
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
- Lelang Tahap II WK Migas 2024: PT Huatong Menang di Air Komering
- Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
- Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- Emiten Migas Keluarga Panigoro (MEDC) Terbitkan Surat Utang USD400 Juta, Dananya Buat Ini
- Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
评论专区