Fakta Baru Kasus Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian Ganda
SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus video Kebaya Merah. Terkuak,“quickq加速器” pemeran wanita dalam video mesum tersebut memiliki riwayat gangguan jiwa.
Hal itu diketahui pihak Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran menemukan surat gangguan jiwa saat melakukan penggeledahan di kediaman AH di di Medokan Semampir, Surabaya.
"Selain memiliki 'kartu kuning' dalam penggeledahan di kawasan Medokan, Semampir, polisi juga menemukan faktur pembelian obat-obatan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (10/11/2022).
"Penggeledahan di tempat singgah yang bersangkutan ditemukan ada kartu kuning, dan beberapa faktur-faktur tanda berobat, di salah satu RS kejiwaan yang ada di Surabaya," sambungnya dikutip dari Beritajatim.com--jejaring Suara.com.
Baca Juga:Berlatar TPA Bantargebang, Komika Egi Haw Bacakan Puisi Berjudul Kebaya Merah, Isinya Ngeri-ngeri Sedap
Polisi mengungkapkan, dugaan sementara, tersangka yang berpawakan pendek, putih mulus dan berambut merah sebahu ini mengidap penyakit bipolar.
Namun, polisi tak mau berspekulasi dan memilih melakukan observasi pada tersangka.
"Yang bersangkutan merupakan seseorang yang berkepribadian ganda. Saat ini sedang dilakukan observasi di RS Bhayangkara melibatkan dengan ahli. Update besok, lusa kalau ada perkembangan," pungkasnya.
Sementara terkait ACS, laki-laki pemeran video syur Kebaya Merah tersebut, dipastikan polisi dalam kondisi baik-baik saja dan sehat lahir batin.
Produksi 92 Video Porno
Baca Juga:Tagar #kebayamerah Trending Twitter Lagi, Tapi Isinya Banyak yang Open VCS
Sebelumnya diberitakan, tersangka pemeran Kebaya Merah berinisial ACS dan AH mengaku bukan pertama kali memproduksi video mesum. Total telah 92 video porno dibuat dalam setahun belakangan ini.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
下一篇:Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
相关文章:
- Bagasi Hilang di Bandara, Ini yang Harus Kamu Lakukan
- Polri Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu, 6 di Antaranya Politik Uang
- 3 Air Rebusan Daun Ini Bisa Hancurkan Lemak Perut, Bye Buncit
- Emiten Prajogo Pangestu (CUAN) Mau Stock Split 1:10, Saham Lebih Terjangkau dan Likuid
- Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- 6 Manfaat Menakjubkan Minum Air Rebusan Serai Setiap Hari
- Debat Capres: Ganjar Gaya Army, Anies Formal, Prabowo Kasual
- Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Mengaku Tidak Ada Kegiatan Politik saat di CFD Kemarin
- FOTO: Kontes Menara Manusia Terbesar di Spanyol Pukau Ribuan Penonton
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
相关推荐:
- Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
- Bikin 'Cespleng', Tapi Ini Bahaya Obat Herbal yang Mengandung BKO
- Anies Baswedan: Ironis, Kementerian Pertahanan Jadi Kementerian yang Dibobol Hacker pada 2023
- Siskaeee Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel terkait Status Tersangkanya
- Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi
- Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- Jokowi Akui Sudah Tekan PP Kenaikan Gaji TNI/Polri Jelang Pilpres 2024
- Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- 7 Cara Cepat Redakan Stres saat Kerja, Tak Sampai 10 Menit
- Anies Baswedan: Ironis, Kementerian Pertahanan Jadi Kementerian yang Dibobol Hacker pada 2023
- 'Sunda Tanpa PDIP' Jadi Perbincangan Gegara Mulut Arteria Dahlan
- Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- Turis Indonesia dan 12 Negara Ini Gratis Naik Pesawat Keliling Jepang
- Soal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN Bandung
- Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
- Wakil Ketua DPR Minta Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Investasi Bodong
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa