Nah Lho, Pemilik 29 Ribu Pil Zombie di Makassar Belum Jadi Tersangka
时间:2025-06-02 12:45:08 来源:quickq加速器在哪下载 作者:综合 阅读:554次

Warta Ekonomi,quickq官网 Makassar - Penanganan kasus temuan 29 ribu obat terlarang berupa pil Paracetamol Caffein Carisprodol (PCC)di Kota Makassar, Sulsel, berjalan lamban. Hingga kini, belum ada satu pun pihak yang dijerat pidana. Bahkan, sang pemilik 29 ribu pil zombie-sebutan pil PCC, belum ditetapkan tersangka. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) berdalih masih perlu melakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan tersebut.?Kepala BBPOM Makassar, Muhammad Guntur, mengaku pihaknya masih berfokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui dan diduga terlibat dalam peredaran pil PCC. Di samping itu, pihaknya mengumpulkan barang bukti yang disita dari gudang apotek. "Belum ada tersangka, masih calon tersangka. Inisialnya NN yang merupakan pemilik apotek," kata Guntur, di sela Deklarasi Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Kantor BBPOM Makassar, Rabu, (4/10/2017).Diketahui, BBPOM Makassar melakukan penyitaan terhadap 29 ribu pil PCC pada sebuah gudang distributor obat di?jalan Korban 40?Ribu Jiwa Makassar pada September 2017. Pil zombie tersebut dijual di Apotek Sehat Sejahtera, salah satu perusahaan pedagang besar farmasi (PBF) yang terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Diduga barang tersebut sedang transit dari Jakarta untuk selanjutnya didistribusikan ke Kawasan Timur Indonesia.?Guntur mengatakan BBPOM menaruh atensi terhadap penuntasan kasus tersebut. Sikap tegas telah ditunjukkan dengan mencabut izin bagi apotek penjual pil zombie. Khusus penanganan pidana atas temuan 29 ribu pil PCC diupayakan segera rampung untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, pihaknya belum bisa memberikan waktu pasti atau target pelimpahan perkara. "Nanti pada waktunya akan ditetapkan tersangka dan dilimpahkan," tuturnya.?Guntur mengimbuhkan apotek penjual pil PCC patut untuk ditindak tegas, setidaknya berupa pencabutan izin. Musababnya, penjualan obat terlarang tersebut melanggar ketentuan Pasal Pasal 196 dan 197 Undang-undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Terlebih, Badan POM sudah mencabut izin edar pil PCC sejak 2013 lantaran kandungan obat tersebut sangat berbahaya.?Guntur menerangkan BPOM RI diketahui telah mengeluarkan surat pencabutan izin terhadap apotek Sehat Sejahtera. Pencabutan izin per tanggal 22 September berdasarkan rekomendasi BBPOM Sulsel. Petugas juga telah menyegel gedung apotek dan menyita barang-barangnya. "Merujuk hasil uji laboratorium, pil temuan terbukti berjenis PCC yang berstatus ilegal diperjualbelikan,? pungkasnya.?(Tri Yari Kurniawan)
(责任编辑:知识)
最新内容
- ·Janji Bakal Tindak Tegas, Wagub DKI: Laporkan Bila Ada Pabrik Cemari Udara
- ·Kementerian UMKM Fokuskan Dua Program Prioritas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
- ·Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet
- ·Jaksa Agung Makin Gahar, Koruptor BUMN Dipastikan Tak Tidur Nyenyak
- ·Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi
- ·Ini Dia Nama
- ·BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca Ekstrim Hari Ini, 19 Wilayah Berpotensi Diterpa Cuaca Buruk!
- ·Usai Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Polri Beri Kabar Baik Soal Kasus Kematian Brigadir J, Simak!
- ·Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Kebijakan Suku Bunga di China
- ·Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM
热点内容
- ·413 Atlet Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Asian Games 2023
- ·Gagal Dapat Honda, Nissan Kini Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- ·Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar
- ·Maruarar Andalkan GWM, Target Rumah Subsidi Naik Jadi 350 Ribu
- ·Respons KPU Soal Video Adzan Ganjar Pranowo: Sepenuhnya Kewenangan KPI
- ·Rahasia Adrian Maulana Tetap Bugar dan Sehat di Usia Jelang 50 Tahun
- ·Dilantik Jadi Sekda DKI, Joko Agus Tak Punya Program Khusus: Tugas Saya Membantu Pj Gubernur
- ·Digarap Polisi, Ahyudin Bilang Begini
- ·KPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
- ·Sukses Digelar, detikJatim Awards 2024 Diramaikan Tokoh