Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
Majelis quickq安卓怎么下载安装Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Azis dinyatakan terbukti bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan koleganya, Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar untuk mengurus perkara di Lampung Tengah.
"Mengadili, menyatakan terdakwa M Azis Syamsuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," ujar hakim ketua Muhammad Damis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2).
"Menjatuhkan pidana terhadap rerdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan pidana dan denda sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan," sambung hakim Damis.
Pertimbangan yang memberatkan, perbuatan Azis tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Kemudian, perbuatan mantan Ketua Komisi III DPR itu merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR. Berikutnya, Azis tidak mengakui kesalahan dan berbelit-belit selama persidangan. Sementara yang meringankan, Azis belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Azis hukuman penjara 4 tahun dan 2 bulan plus denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
下一篇:Menghilangkan Pestisida dari Buah dengan Soda Kue, Apakah Efektif?
相关文章:
- Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa
- VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
- Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang
- 5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
- Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
相关推荐:
- Kapasitas Penonton Formula E Turun Jadi Hanya 10 Ribu, Eh Wagub DKI Riza Patria Ungkap Hal Ini
- Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- Cerita Hidup Menyepi di Svalbard, Tempat Terpencil di Ujung Dunia
- Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC
- Sering Dilakukan Sehari
- Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- Kasus Korupsi Triliunan Kelas Kakap Digarap Kejagung, Lah KPK Gimana?
- Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- Daftar 9 Kecurangan Pilpres 2024 Diungkap Tim Hukum AMIN
- Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya
- JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
- Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
- PKB Buka Suara soal Peluang Koalisi dengan Prabowo
- Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut
- FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
- Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya