Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menyesalkan adanya penetapan tersangka kepada Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono menilai kriminalisasi terhadap kedua aktivis HAM itu merupakan preseden buruk bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Haris Azhar Serahkan Bukti Dokumen Dugaan Keterlibatan Luhut Dalam Skandal Tambang di Papua
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Kasus ini dimulai dari unggahan video di kanal Youtube Haris Azhar yang mengungkapkan hasil riset terkait dugaan adanya keterlibatan Menko Marves dalam bisnis tambang dan operasi militer di Papua.
Menurut Agus Jabo, sebagai pejabat negara yang mendapatkan kritik dari masyarakat, maka Menko Marves Luhut seharusnya merespons dengan memberi penjelasan kepada publik, bukan malah melakukan kriminalisasi.
“Kritik itu berasal dari hasil riset, jika dugaan itu salah, tunjukkan saja ke publik bahwa tuduhan itu tidak terbukti,” ujar Agus Jabo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/3).
Agus Jabo mengungkapkan bangsa Indonesia saat ini memang sedang dalam cengkeraman oligarki. Dia menyebut sistem ekonomi politik hanya dikendalikan oleh segelintir orang superkaya yang memiliki kekuatan untuk mengatur sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Segelintir orang super-power mengatur jalannya pemerintahan untuk kepentingan kelompoknya sendiri, bukan untuk kepentingan rakyat biasa,” tukasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih
相关文章:
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China
- Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Kronologi Truk Seruduk 7 Motor hingga Ringsek di Gandaria
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- Pasar Kripto Bangkit, Harga Bitcoin Sukses Tembus US$106.000
- Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
相关推荐:
- Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet
- Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Anies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 2024
- Transjabodetabek Blok M
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- Anindya Bakrie Resmikan Kantor Pusat Konsultasi Satgas MBG, Targetkan 30 Ribu SPPG di Indonesia
- Pasar Gembrong Terbakar, Anies Ditagih
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- Polri Usut Pengedit Meme Stupa Borobudur Berwajah Mirip Presiden Jokowi, Ingatkan UU ITE
- Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
- Aksi Tegas Benny Rhamdani Tolak Radikalisme Diapresiasi JAMMI
- Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kepanasan, Iklan Bir Dipastikan Tak Akan Muncul di Formula E!
- Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru
- Baygon, Obat Serangga dari Jerman yang Melegenda di Indonesia
- Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari