Kantongi Restu, Emiten PANI Milik Aguan Siap Bagikan Dividen Rp67,53 Miliar
Emiten properti milik Aguan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) telah selesai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis, 15 Mei 2025. Salah satu agenda yang disetujui pada rapat tersebut adalah soal pembagian dividen untuk tahun buku 2024.
Sekretaris Perusahaan PANI, Christy Grassela, dalam keterbukaan informasi pada Senin (19/5) menyatakan bahwa RUPST menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp67.534.382.000 atau Rp4 per saham.
Baca Juga: Emiten PANI Milik Aguan Catat Pre Sales Rp466 Miliar di Kuartal I 2025
"Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada recording date,yaitu tanggal 27 Mei 2025 dan pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan pukul 16.00 WIB," ujar Christy.
Selain sebagai bentuk apresiasi, pembagian dividen ini juga tak lepas dari kinerja keuangan PANI yang gemilang. Sepanjang 2024, Perseroan membukukan laba komprehensif sebesar Rp625.998.215.000.
Sebanyak Rp1.000.000.000 dialokasikan untuk dana cadangan sesuai Pasal 70 UUPT sementara sisanya Rp557.463.833.000 ditetapkan sebagai saldo laba ditahan. Selain itu, PANI juga memiliki total ekuitas mencapai Rp26.595.936.103.
Baca Juga: Usung Konsep Baru, Grand Mitra Bidik Pasar Pengembangan Properti di PIK 2
Bagi para pemegang saham yang ingin menikmati dividen tunai dari PANI, berikut adalah tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan!
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 23 Mei 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 26 Mei 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 27 Mei 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 28 Mei 2025
- Recording Date: 27 Mei 2025
- Pembayaran Dividen: 10 Juni 2025
下一篇:Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan
相关文章:
- INTIP: Daftar Sayuran Tinggi Kalsium, Teman Sehat saat Menua
- Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
- DPRD Minta Pramono Mulai Terapkan ERP, Bisa Mulai Tahap Satu di Jalan Utama
- Alasan Pramugari Tak Wajib Bantu Penumpang Taruh Tas di Bagasi Kabin
- Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
- Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- HP Sopir TransJakarta di Ciracas Dibawa Kabur Pembunuhnya, Randi Tewas di Tangan Perampok?
- Aksi Demonstrasi Hari Buruh di DPR Disusupi Anarko, Massa Anarkis Lempari Kendaraan
相关推荐:
- Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak
- Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
- Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
- Isi Aturan Kepmenpan
- 594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
- Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
- KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang
- Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
- KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
- Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
- Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!
- Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI
- Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- China Kecam Trump Soal Larangan Chip, Hasil Negosiasi Tarif Terancam
- Simpatisan Prabowo
- Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan