Ya Ampun!! 40 Masjid di Wilayah Anies Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini mencatat terdapat 40 Masjid di wilayah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan yang masih melaksanakan salat tarawih berjamaah meski telah dilarang kegiatan keagamaan melalui aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang tertuang dalam aturan Gubernur (Pergub) 33/2020 tentang PSBB guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Terkait itu, Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan saat ini jumlah Masjid yang melanggar PSBB merupakan sebagian kecil, sebab total Masjid di Jakarta sebanyak 3.200.
Baca Juga: Rayuan Maut Anies ke Pengusaha Asing: Let's Pay Back to Jakarta!
Baca Juga: Ratusan Perusahaan Bandel Ditindak Anies Gegara ini...
"Sekitar 40 Masjid yang masih melaksanakan salat tarawih," katanya kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Uskup Agung Jakarta Sampaikan Pesan Natal, Singgung Korupsi Merajalela
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 26 Juli: Siang Cerah Berawan, Malam Berawan
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 22 Juli: Siang Empat Wilayah DKI Hujan
- Akui Banyak Warga Jakarta Meninggal saat Isoman, Anies: Tempat Kita Kemarin Tidak Cukup
- Sering Kabur, Papa Novanto Akan Ditaruh di Pulau Terpencil?
- Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring Harga dan Gudang Beras
- Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto Serahkan Bantuan Ribuan APD ke Polres Metro Bekasi Kota
- PTUN Batalkan Kenaikan UMP DKI Jakarta, Pengamat: Ingat Provinsi Hanya Kepanjangan Tangan Pusat