Kasus Kerumunan di Petamburan, Setelah Anies Siapa Lagi?
Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan unsur pidana terkait perhelatan pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
"Tahapannya adalah saat ini penyelidikan, itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa.
Apabila ditemukan unsur pidana, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan dan bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kalau ada tindak pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan. Proses penyidikannya masih berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya, itu tahapan dari pada penyidikan," tambahnya.
Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab pada Sabtu malam. Salah satu pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad sehingga menimbulkan kerumunan.
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat. Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.
(责任编辑:时尚)
- ·Pemerintah Akan Dedikasikan Seluruh Sumber Daya untuk Dukung Sekolah Rakyat
- ·Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
- ·Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor
- ·Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
- ·Terpopuler: Kombes Agus Nurpatria Dipecat dari Polri, Anies Diperiksa KPK 11 Jam
- ·Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- ·Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- ·Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Minta Dukungan Masyarakat
- ·Sempat Tertunda, Boeing akan Kembali Kerjasama dengan Garuda Indonesia
- ·Diduga Langgar Prosedur Soal Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Langsung Dijebloskan ke Mako Brimob!
- ·Munaslub Lasmura, Hanura Perkuat Barisan Generasi Muda
- ·Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
- ·Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
- ·Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
- ·Nah Loh! Karyoto Kok Gak Periksa Antam Novambar? ICW Curiga Begini...
- ·Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
- ·Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan
- ·Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- ·Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- ·Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik