Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta terkait pengerukan kali Mampang.
Terkait ini, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan menilai banding yang dilakukan Anies menunjukan karakter pemimpin yang lebih mementingkan citra daripada kerja.
Baca Juga: F-PDIP DPRD DKI: Anies Baswedan Berarti Sudah Mati Rasa
"Ini menunjukkan beliau lebih peduli citra sebagai Gubernur daripada menuntaskan kerjanya. Pak Anies ingin terlihat selalu benar. Kalau begini, kasihan warga," ucap August, dikutip dari Suara.com, Rabu (9/3/2022).
August menambahkan, komitmen Anies dalam menangani banjir Jakarta masih sangat rendah.
Anies diminta untuk mengevaluasi kembali strateginya sebagai pemimpin.
"Saat putusan hukum sudah menyatakan Pak Anies harus mengerjakan, ini malah melawan balik. Harusnya, evaluasi diri dan strategi. Kita bisa nilai komitmen beliau tidak serius," tegasnya.
Melakukan banding, lanjut August, memang merupakan hak seluruh warga. Termasuk Anies sebagai Gubernur.
Namun sebagai pemimpin, kata dia, lebih baik menghabiskan energi untuk bekerja dibanding melakukan upaya hukum.
"Lebih baik Pak Anies fokus buktikan bahwa beliau bekerja. Masih banyak PR yang harus dikejar. Mungkin pak Anies pusing, tapi ini sudah menjadi tugas beliau," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang memerintahkan dirinya melakukan pengerukan Kali Mampang setelah digugat sejumlah warga.
Anies mengajukan permohonan banding pada Selasa (8/3/2022) sesuai data yang diunggah Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana menilai pertimbangan majelis hakim PTUN Jakarta kurang cermat dalam memutus gugatan warga terkait penanganan banjir yang membuat Anies mengajukan banding.
"Banding kami ajukan karena dalam beberapa hal terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat sehingga perlu direvisi dalam proses banding," kata Yayan ketika dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).
Adapun yang perlu ditinjau kembali, lanjut dia, sejumlah dokumen yang sebelumnya sudah disampaikan terkait pelaksanaan pengerukan kali di beberapa kali yang sudah dikerjakan.
"Melihat dokumen-dokumen yang sudah kami sampaikan terkait pelaksanaan pengerukan kali di beberapa lokasi yang sudah selesai dilaksanakan dan kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainnya uang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN," ucapnya.
PTUN Jakarta sebelumnya memerintahkan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya, memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
下一篇:Harus Keluar Darah di Malam Pertama, Benarkah?
相关文章:
- Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
- 8 Cara Berhenti Merokok Ampuh
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
- Bursa Eropa Menguat, Investor Dihantui Dampak Turunnya Peringkat Kredit AS
- 30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- Apa yang Terjadi Jika Minum Kopi Sebelum Makan?
- Sebuah Rumah di Taman Sari Kebakaran, 13 Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
相关推荐:
- Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
- Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
- KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Terkait Sistem Tap In Tap Out TransJakarta
- Gak Pake Lama! Saldo Dana Bansos Triwulan II Siap Cair, Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Awas, Nyeri Perut Bagian Ini Jadi Gejala Radang Usus Buntu
- Survei Ungkap Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Rendah
- Honbap, Tren Baru yang Diam
- Jokowi Bangun Memorial Park di IKN dengan Biaya Rp 361 Miliar
- Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April
- Soal Buka Ruang Publik Buat Ekspresi Beragama, Anies Baswedan Juaranya Dibanding Ahok!
- 16 Kontrakan di Jakbar Roboh Gegara Hujan Angin, Korban Masih Didata
- Kronologi Truk Seruduk 7 Motor hingga Ringsek di Gandaria
- Bursa Asia Kompak Anjlok, Investor Soroti Data Ekonomi China
- Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet
- Satu Bocah Masih Dirawat Akibat Kecelakaan Bus Rosalia Indah
- Mohon Diingat Baik
- Menteri KPK/BKKBN Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Malas Menikah