Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 675 Tahun 2021 tentang lokasi isolasi penanganan Covid-19 yang ditandatangani pada 31 Mei 2021. Lokasi isolasi milik Pemprov DKI Jakarta ini berkapasitas 8.249 orang.
Sementara itu, Keputusan Gubernur tersebut sekaligus mengubah Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 tentang lokasi isolasi terkendali milik Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penanganan Covid-19.
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
Kepgub terbaru yakni terkait kebijakan Satgas Covid-19 nasional mengenai pemberhentian pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma bagi orang terkonfirmasi Covid-19.
Selain itu, pemberhentian pembiayaan penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan Covid-19 dan menjamin kepastian hukum dalam pemenuhan fasilitas isolasi terkendali serta penginapan bagi tenaga kesehatan sesuai Kepgub Nomor 979 Tahun 2020.
Berdasarkan Lampiran Kepgub Nomor 675 Tahun 2021, tercantum daftar lokasi isolasi kapasitas mencapai 8.249 orang.
Baca Juga: Mas Anies Sadar Nggak Ya Lagi Disindir? 22 Warga Jaktim Kena Covid, Gubernur Bikin Jalur Sepeda
Berikut daftar lokasi isolasi pasien Covid-19.
- Tahap Pertama (Kapasitas 607 orang)
- Graha Wisata TMII (100 orang)
- Graha Wisata Ragunan (200 orang)
- Hotel Grand Mansion Menteng (77 orang)
- Pusdiklat Gulkarmat Ciracas (30 orang)
- Masjid Raya KH Hasyim Ashari (200 orang)
Halaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- ·Waduh! Edy Mulyadi Ternyata Masih Merahasiakan Hal Ini dari Publik
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- ·Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- ·Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- ·Polisi Telusuri Pelaku Lain Dalam Kasus Binomo Indra Kenz
- ·Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- ·Insiden Rumah Ferdy Sambo Akan Terkuak, Fakta Baru Ditemukan di Tubuh Brigadir J, Simak!
- ·Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J
- ·Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 28 Maret 2023
- ·Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini
- ·Spesifikasi Lengkap bZ5, Mobil Listrik dari Toyota
- ·Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- ·Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Warga Kebon Pala Terendam Banjir
- ·Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
- ·Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- ·Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- ·20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
- ·Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai
- ·Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J