会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....!

Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....

时间:2025-06-01 09:31:24 来源:quickq加速器在哪下载 作者:娱乐 阅读:770次
Warta Ekonomi,怎么下载quickq苹果版 Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 675 Tahun 2021 tentang lokasi isolasi penanganan Covid-19 yang ditandatangani pada 31 Mei 2021. Lokasi isolasi milik Pemprov DKI Jakarta ini berkapasitas 8.249 orang.

Sementara itu, Keputusan Gubernur tersebut sekaligus mengubah Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 tentang lokasi isolasi terkendali milik Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penanganan Covid-19.

Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....

Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....

Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka

Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....

Kepgub terbaru yakni terkait kebijakan Satgas Covid-19 nasional mengenai pemberhentian pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma bagi orang terkonfirmasi Covid-19.

Dengarin Nih Perintah Terbaru Mas Anies: Ini Keputusan Gubernur Jakarta....

Selain itu, pemberhentian pembiayaan penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan Covid-19 dan menjamin kepastian hukum dalam pemenuhan fasilitas isolasi terkendali serta penginapan bagi tenaga kesehatan sesuai Kepgub Nomor 979 Tahun 2020.

Berdasarkan Lampiran Kepgub Nomor 675 Tahun 2021, tercantum daftar lokasi isolasi kapasitas mencapai 8.249 orang.

Baca Juga: Mas Anies Sadar Nggak Ya Lagi Disindir? 22 Warga Jaktim Kena Covid, Gubernur Bikin Jalur Sepeda

Berikut daftar lokasi isolasi pasien Covid-19.

- Tahap Pertama (Kapasitas 607 orang)

  1. Graha Wisata TMII (100 orang)
  2. Graha Wisata Ragunan (200 orang)
  3. Hotel Grand Mansion Menteng (77 orang)
  4. Pusdiklat Gulkarmat Ciracas (30 orang)
  5. Masjid Raya KH Hasyim Ashari (200 orang)
Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut
  • Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
  • Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
  • Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
  • Soal Buka Ruang Publik Buat Ekspresi Beragama, Anies Baswedan Juaranya Dibanding Ahok!
  • Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 6 April 2023
  • BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
  • Ingin Berat Badan Turun Tapi Malas Olahraga? Lakukan 7 Kebiasaan Ini
推荐内容
  • BSU di Ponorogo Tersalurkan 99,84%, Petugas Pos Antarkan Dana hingga ke Rutan
  • VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
  • Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
  • PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
  • Kios di Pasar Pagi Asemka Terbakar, 65 Personel Berjibaku Padamkan Api
  • RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat