Polda Metro: Kalau Rizieq Tidak Bersalah, Ayo Pulang
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menyatakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab harus mempertanggungjawabkan secara hukum atas tindakan berkaitan dengan dugaan aksi pornografi."Mau tidak mau yang bersangkutan (Rizieq) harus mempertanggungjawabkan," kata Irjen Polisi M Iriawan di Jakarta Jumat (2/6/2017).
Iriawan mempersilahkan tim pengacara Rizieq mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan terkait penetapan sebagai tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengatakan Rizieq dapat membuktikan bersalah atau tidak terhadap kasus yang dituduhkannya melalui sidang pengadilan.
Iriawan mengimbau Rizieq untuk kembali ke Indonesia dari Arab Saudi menghadapi kasus yang menjeratnya karena pentolan FPI itu mangkir dari panggilan penyidik kepolisian.
Iriawan juga menyerukan massa tidak perlu mendatangi maupun mengepung Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten untuk menjemput Rizieq karena menjatuhkan citra Indonesia di mata dunia internasional.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka, kemudian menerbitkan surat perintah penangkapan dan daftar pencarian orang (DPO), serta "red notice" terhadap Rizieq karena tidak memenuhi panggilan sebagai saksi maupun tersangka.
Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5).
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Ant)
(责任编辑:探索)
- ·Bobby Kucing Prabowo, dari Kertanegara ke Istana Negara
- ·Hasto Bocorkan Hasil Pertemuan Dengan Gibran Rakabuming Raka: Waspadai Manuver Politik
- ·China Bakal Kedatangan Chip Baru Nvidia, Harganya Lebih Murah dari H20
- ·Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Kunjungi 42 Museum Hanya dalam 12 Jam
- ·Viral Iklan Paslon Capres
- ·Usai 7 Tahun Memimpin, Kim Jones Hengkang dari Dior Men
- ·Trump Hentikan Bantuan Obat HIV, Hingga TBC, Indonesia Kena Imbas
- ·Ditutup Hari Ini! Berikut Rincian Besaran Pelunasan Biaya Haji Reguler per Provinsi
- ·Mohon Diingat Baik
- ·Golkar dan PKB Lobi Terus Partai Politik Lain Gabung Koalisi Besar
- ·Platform Bursa Kripto Nouey Permudah Akses Web3, Aset Digital Bisa Dipakai untuk Transaksi Sehari
- ·Olahan Durian Unik dan Aneh Tapi Enak, Ada Dari Indonesia
- ·Kapan Jadwal Cuti Bersama Idul Adha 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
- ·Kasih Uang Tip ke Staf Hotel, Berapa Jumlah yang Wajar?
- ·Miris, Sempat Terkapar Di Pondok Indah, Kuda Penarik Andong Bernama Dewa Mati Karena Sakit
- ·Hasil Pleno PKB Putuskan Cak Imin 'Dipingit', Tak Bahas Soal Pilpres
- ·5 Kombinasi Makanan Ini Bikin Kulit Sehat dan Makin Glowing
- ·Terbuka Soal Proyek BTS BAKTI Kominfo, Mahfud MD: Silakan Saja Kalau Perlu Informasi
- ·FOTO: Miniatur Ka'bah di Atas Mall Jakarta
- ·Korban Dugaan Pelecehan Verbal Anggota DPR Sugeng Diperiksa Bareskrim Polri