BEI Dekati Raksasa Bisnis, Siap Otak
作者:时尚 来源:探索 浏览: 【大 中 小】 发布时间:2025-05-22 19:36:22 评论数:
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan kajian menyeluruh untuk mendorong lebih banyak perusahaan berskala besar agar melantai di pasar modal melalui skema penawaran umum perdana saham (IPO). Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan bahwa kajian ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari beragam sektor industri, termasuk perusahaan yang belum maupun yang sudah melantai di bursa.
Kajian tersebut bertujuan menggali alasan utama perusahaan besar belum melakukan IPO, serta mengidentifikasi hambatan konkret yang mereka hadapi dalam mempertimbangkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. BEI berharap dapat mengumpulkan umpan balik yang komprehensif untuk menyusun regulasi yang lebih adaptif dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.
“BEI secara aktif mendengarkan pandangan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan. Proses ini dilakukan secara anonim guna menjaga objektivitas serta independensi proses,” ujar Nyoman, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga: BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan
BEI memastikan bahwa pendekatan anonim dalam kajian ini tidak hanya menjamin kerahasiaan identitas perusahaan, tetapi juga memungkinkan mereka menyampaikan masukan secara terbuka. Mekanisme tersebut dinilai krusial agar masukan yang diterima benar-benar mencerminkan realitas dan tantangan di lapangan.
Nyoman menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya mengkaji perusahaan yang belum IPO, tetapi juga menjaring pengalaman dari emiten yang telah mencatatkan sahamnya di bursa. Tujuannya ialah mengidentifikasi aspek-aspek teknis, administratif, hingga regulatif yang perlu diperbaiki demi memperkuat ekosistem pasar modal nasional.
Meskipun tidak menyebutkan nama-nama seperti Wings Group, Djarum, atau Sinar Sosro, langkah BEI tersebut menunjukkan pendekatan inklusif yang mengakomodasi keragaman pelaku industri. BEI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang berbasis bukti dan masukan langsung dari pelaku usaha.