Kisruh Lapangan Tenis Internasional di Bali Disebut Bakal Seret Mantan Terpidana Kasus Korupsi BLBI
Sudjiono Timan diduga memiliki peran dalam polemik terkait penggunaan lapangan tenis internasional di Nusa Dua, Bali. Kisruh ini bermula dari pembangunan delapan lapangan tenis oleh PT Texmura Nusantara atas penugasan dari PT Bali Destinasi Lestari (BDL). Namun, hingga kini, belum ada serah terima resmi karena Berita Acara Serah Terima belum ditandatangani kedua belah pihak, dan pembayaran atas pembangunan tersebut belum dilunasi.
Meski pembayaran belum diselesaikan, lapangan-lapangan tersebut telah digunakan sebanyak dua kali untuk ajang Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024, yakni pada 26 Agustus - 22 September 2024 dan 16 Desember 2024 - 5 Januari 2025.
Atas penggunaan tersebut tanpa pelunasan pembayaran, PT Texmura Nusantara menggugat PT BDL, Amman Mineral, KONI, dan PB PELTI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam perkembangan proyek ini, nama Sudjiono Timan disebut-sebut memiliki peran penting dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan, meskipun tidak tercantum secara resmi dalam struktur organisasi PT BDL.
“Kami melihat adanya indikasi keterlibatan Sudjiono Timan, karena yang bersangkutan sejak awal terlihat aktif dalam proses pembangunan, meski tidak tercatat secara formal dalam struktur perusahaan. Ia juga diketahui memiliki posisi strategis di salah satu perusahaan yang terkait dengan proyek ini,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum PT Texmura Nusantara, Kolonel TNI AD (Purn) Bhumi Ansusthavani, S.H., M.H., dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Bhumi menambahkan bahwa dugaan tersebut diperkuat oleh kesaksian sejumlah pihak yang menyatakan bahwa Sudjiono Timan kerap hadir di lokasi pembangunan. Ia juga disebut memberikan arahan langsung kepada kontraktor maupun manajemen PT BDL.
Menurut Bhumi, keterlibatan tersebut terlihat sejak tahap awal proyek, di mana diskusi mengenai pembangunan lapangan tenis bertaraf internasional melibatkan Sudjiono Timan secara langsung.
Meskipun namanya tidak tercantum dalam dokumen resmi, Bhumi menilai peran aktifnya menunjukkan adanya posisi strategis di balik proyek tersebut.
“Karena mediasi dalam kasus ini menemui jalan buntu dan kini kini memasuki tahap persidangan pokok perkara, kami berharap semua pihak yang terlibat akan terungkap
di persidangan. Kita akan melihat nama-nama yang selama ini berada dibalik proyek itu akan muncul secara transparan/terbuka. Marilah kita sama-sama ikuti jalannya proses hukum ini,” ujar Bhumi.
Terkait tudingan kerusakan lapangan, Bhumi menolak jika tanggung jawab dibebankan pada pihaknya. “Sangat tidak tepat jika kerusakan yang terjadi akibat tindakan sepihak justru dialihkan kepada klien kami,” ujarnya.
Bhumi menegaskan bahwa PT Texmura Nusantara telah menyelesaikan kewajiban sesuai kontrak, yang dibuktikan dengan rampungnya pembangunan lapangan yang bahkan telah digunakan untuk kejuaraan internasional.
Ia juga menyayangkan berlarut-larutnya kasus ini, karena berpotensi memberi dampak negatif terhadap citra olahraga tenis Indonesia di mata dunia.
“Kami sebenarnya tidak menginginkan perkara ini berakhir di pengadilan, tetapi situasi yang ada mendorong kami untuk menempuh jalur hukum. Kami berharap semua pihak bisa saling menghargai dan menyadari kekurangan masing-masing,” imbuhnya.
Dari penelusuran, diketahui bahwa Sudjiono Timan pernah divonis 15 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus BLBI. Ia sempat menghilang dan menjadi buronan, namun kemudian Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK), sehingga ia lolos dari jeratan hukum.
Nama Sudjiono Timan, yang merupakan mantan terpidana dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), disebut sebagai salah satu pemegang saham tidak langsung PT Amman Mineral Internasional Tbk, perusahaan yang menjadi penyelenggara turnamen di lapangan tenis tersebut, dengan kepemilikan sebesar 2,42%.
Meski demikian, belum ada informasi terkini yang mengonfirmasi apakah kepemilikan tersebut masih berlaku atau telah berubah hingga tahun 2025, sehingga relevansi dan keterkaitan dalam struktur kepemilikan saham saat ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
下一篇:Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
相关文章:
- Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia
- Taklukkan Persita Tangerang, Carlos Pena Ungkap Kunci Kemenangan Persija Jakarta
- Hujan Deras Semalam, 5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
- Waspada, 10 Tanda Ini di Kulit Bisa Jadi Diabetes
- Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
- Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis
- Staf Hotel Sarankan Tamu Tak Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
- Viral Gas Elpiji 3 Kg Langka di Jakarta, Pemprov Sebut Buntut Pengurangan Kuota LPG Bersubsidi
- Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
- Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta
相关推荐:
- Asik! Harga BBM Pertamax RON 92 Turun di SPBU se
- Staf Hotel Sarankan Tamu Tak Langsung Nyalakan Lampu Saat Masuk Kamar
- 50% Penjualan Nasional, Truk Listrik Diprediksi Akan Banjiri China di 2028
- Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
- Kerugian Scam di Sektor Keuangan Capai Rp2,1 Triliun
- Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
- Kunker Perdana Presiden Prabowo ke Luar Negeri, Langsung 5 Negara, Ini Agendanya!
- Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Dibawa Keluarga ke Pekanbaru dan Makassar
- Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
- Cek Daftar Harga Kambing Kurban 2025 Jelang Idul Adha Lewat Online, Paling Murah Segini!
- Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
- Bukan Soal Politik! Ini Alasan Pramono Anung Rombak Pejabat DKI Secara Besar
- Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!
- Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
- Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
- Kisruh Lapangan Tenis Internasional di Bali Disebut Bakal Seret Mantan Terpidana Kasus Korupsi BLBI
- Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah
- Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
- Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang