Simak, Saksi Ahli Hukum Pidana Sebut Hasil Tes Poligraf Bharada E Bisa Menjadi Alat Bukti Sah
JAKARTA,quickq苹果版最新下载地址 DISWAY.ID--Sidang dengan Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 28 Desember 2022.
Adapun agenda dalam sidang tersebut pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa Richard Eliezer.
Saksi yang dihadirkan kuasa hukum Bharada E merupakan seorang ahli hukum pidana Albert Aries.
BACA JUGA:BMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem 28-30 Desember 2022, Berikut Wilayah Berpotensi dan Dampaknya
BACA JUGA:Tidak Kapok
BACA JUGA:Nasib Seorang Ibu Kepergok Hubungan Badan dengan Suami Anaknya Sendiri Kini Usai Viral
Dalam ruang sidang utama Albert mengatakan, bahwa hasil tes Poligraf Richard Eliezer dapat dijadikan sebuah alat bukti, dari hasil tes Poligraf Richard dinyatakan jujur oleh Ahli Poligraf pada sidang sebelumnya.
Albert mengatakan, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) membedakan alat bukti dan barang bukti.
Terdapat dua pasal yang mengatur Barang bukti dan Alat bukti keduanya dipisahkan dalam pasal yang berbeda.
Adapun, Barang bukti diatur dalam pasal 39 KUHAP dan alat bukti diatur dalam pasal 184 KUHAP yang mengatakan alat bukti yang sah dalam keterangan saksi, keterangan ahli ataupun ahli petunjuk.
Saksi ahli hukum pidana Albert menegaskan, bahwa jika hasil metode tes poligraf telah disampaikan oleh Saksi ahli, maka dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah.
BACA JUGA:Modus Aliran Dana Mencurigakan Hingga Rp 186 Triliun Terungkap, PPATK Beberkan Temuan Lengkapnya
BACA JUGA:Jokowi Tunjuk Laksamana TNI Muhammad Ali sebagai KSAL Dengan Alasan Rekam Jejak, Berikut Ini Profil dan Jabatan Pentingnya
Pertimbangan sepenuhnya hakim yang menilai di dalam persidangan apakah itu layak atau tidak.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·KPU: Durasi Interaksi Antara Calon Saat Debat Akan Lebih Banyak Dari Pemilu 2019
- ·Tips Mengemudi Agar Terhindar dari Nyeri Punggung saat Mudik Lebaran
- ·Wagub DKI Amini Pernyataan Jokowi Soal PPKM Tak Efektif
- ·Jodoh Adalah Misteri, Bagaimana Cara agar Didekatkan dengan Jodoh?
- ·Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa Polri Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Hari Ini
- ·Tamara Tyasmara Kembali Diperiksa Hari Ini di Polda Metro Jaya
- ·Jokowi Groundbreaking Pembangunan Kantor Bank Mandiri di IKN
- ·Respons Timnas AMIN Soal Kenaikan Tukin Bawaslu
- ·Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini
- ·NYALANG: Meniupkan Api Kemenangan
- ·Update COVID
- ·Jokowi Groundbreaking Pembangunan Kantor Bank Mandiri di IKN
- ·Geramnya Wakil Ketua TPN Ganjar
- ·25 Inspirasi Kata
- ·Pasangan AMIN Jadi yang Pertama Daftar Capres Cawapres di KPU
- ·VIDEO: Menjadi Pemilik Hati yang Bersih di Bulan Ramadan
- ·Timnas AMIN Akui Temukan Banyak Bukti Penggelembungan Suara
- ·4 Penyebab Masak Ketupat yang Bikin Gagal, Sebaiknya Perhatikan Ini
- ·Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?
- ·Waktu Terbaik Minum Vitamin C untuk Manfaat Maksimal