Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?
Satu gelas kopiakan menemani pagi hari. Satu gelasnya lagi diminum untuk melawan kantuk di tengah aktivitas kerja di siang hari. Bisa jadi selanjutnya juga ada gelas ketiga, keempat, dan lainnya.
Pertanyaanya, berapa gelas kopi yang boleh diminum setiap harinya? Bolehkah lebih dari tiga gelas kopi?
Kopi hitam atau oleh beberapa orang dikenal dengan istilah americanotengah jadi tren kesehatan saat ini. Konon, satu gelas kopi hitam ini bisa menekan nafsu makan dan berdampak pada proses penurunan berat badan yang signifikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Melansir Healthline, minum kopi memang memberikan banyak manfaat. Namun, minum lebih dari dua gelas kopi terus menerus setiap hari justru bisa memberikan dampak buruk, utamanya pada jantung.
Sebuah studi yang dilaporkan dalam The American Journal of Clinic Nutrition, Australian Research menemukan bahwa orang yang minum kopi enam gelas atau bahkan lebih setiap hari, 22 persen lebih berisiko mengalami gangguan hati.
Dalam studi tersebut, mereka melakukan tes berapa banyak kopi yang diminum oleh 347,077 orang dalam rentang usia 37-73 tahun. Mereka kemudian membandingkan total kopi yang diminum dengan risiko penyakit jantung.
Hasilnya, ditemukan bahwa orang yang minum kopi lebih dari enam gelas sehari memiliki risiko lebih tinggi terkena penyakit jantung.
Mengutip Eating Well, penelitian lain menemukan bahwa minum tiga sampai empat gelas kopi dalam sehari masih dalam tahap wajar. Namun, hal ini tak berlaku buat semua orang.
Beberapa orang tetap tak disarankan minum kopi dalam jumlah banyak. Misalnya saja mereka yang memiliki pencernaan sensitif, GERD, ibu hamil, anemia, hingga insomnia.
下一篇:Pecah! PDIP Kuliti Habis Soal Drama Formula E Garapan Anies Baswedan!
相关文章:
- Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet
- Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- Bengkak! Bukan Rp60 Miliar, PDIP Sebut Biaya Sirkuit Formula E Capai Rp75 Miliar
- Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
相关推荐:
- Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April
- Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- 7 Pelanggaran HAM Dalam Tragedi Kanjuruhan Hasil Penyelidikan Komnas HAM
- Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Rombongan Pemotor Diduga Balap Liar di JLNT Casablanca, Siap
- Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP
- Ekspor Timah RI ke Tiongkok Melejit 16.000% di Kuartal I 2025
- Jelang HUT PDIP ke
- Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang
- Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
- Jokowi Nengokin Sirkuit Formula E dengan Anies Baswedan, Anak Buah Haji Giring: Kami Melihat...
- Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism
- Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
- Hari Raya Nyepi, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi