Patuhi UU PDP, KB Bank (BBKP) Kucurkan Rp7,7 Miliar untuk Sistem Pengamanan Data
PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) atau KB Bank resmi mengumumkan transaksi afiliasi dengan PT KB Data Systems Indonesia. Transaksi ini berkaitan dengan pengadaan aplikasi Data Loss Prevention(DLP), yang nilainya mencapai Rp7.771.265.000.
Sekretaris Perusahaan BBKP, Ariz Dian Perkasa, menyatakan bahwa transaksi tersebut ditandatangani pada 26 Mei 2025. Adapun hubungan afiliasi PT Bank KB Bukopin dan PT KB Data Systems Indonesia dikarenakan keduanya secara tidak langsung diatur oleh KB Financial Group Inc dan merupakan jaringan global dari perwakilan grup keuangan Korea KB.
Baca Juga: Hapus Rugi, KB Bank (BBKP) Cetak Laba Bersih Rp352 Miliar di Kuartal I 2025
Lebih lanjut, Ariz menjelaskan bahwa pengadaan sistem DLP dalam transaksi ini dilatarbelakangi oleh sejumlah hal. Pertama, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), yang mulai diberlakukan efektif pada 17 Oktober 2024. Aturan ini mewajibkan seluruh lembaga, termasuk sektor perbankan, untuk meningkatkan perlindungan data pribadi nasabahnya.
Kedua, BBKP juga menjawab rekomendasi dari Bank Indonesia berdasarkan hasil temuan per 31 Maret 2024, yang menyarankan penerapan sistem DLP secara menyeluruh di lingkup bank. Langkah ini dinilai penting demi memperkuat lini pertahanan siber perusahaan.
Baca Juga: Bank KB Bukopin (BBKP) Resmi Migrasi Sistem ke NGBS, Siap Beri Pelayanan Lebih Cepat dan Aman
Adapun alasan pemilihan PT KB Data Systems Indonesia sebagai pelaksana proyek bukan tanpa alasan. Perusahaan ini dipilih setelah melalui proses tender dan dinilai unggul dalam aspek teknis, konsolidasi sistem, serta pengalaman implementasi teknologi keamanan di sektor perbankan.
Dengan investasi besar dan kerja sama ini, Bank KB Bukopin menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi era digital yang penuh tantangan, sekaligus menegaskan komitmennya terhadap regulasi perlindungan data yang semakin ketat.
相关文章:
- Kesenjangan Asuransi Melebar, OJK Minta Idustri Jangan Diam Saja
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
- Bagaimana Hukum Berpuasa bagi Orang yang Sudah Sangat Tua?
- Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- RI Impor Energi USD 40 Miliar Per Tahun, Kok Bisa? Ini Kata Bahlil
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
相关推荐:
- KPK Periksa Mantan Menkeu Bambang Subianto
- Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- AHY Ajak AS Tingkatkan Keterlibatan dalam Proyek Infrastruktur Berkelanjutan di Kawasan
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- PDIP Kritik Anies: Gak Usah Denda, Tinggal Terjunin Anak Buah!
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- FOTO: Sopir Bajaj Itu Bernama Ekawati, Tangguh Arungi Jalanan
- 世界音乐剧专业大学排名汇总!
- 英国戏剧学院排名TOP5解析
- Soal Uang US$30 Ribu di Laci Kerja, Menag Lukman Bilang...
- 4 Jaksa Lolos Seleksi Capim KPK, Prasetyo Jamin Semuanya Orang Beres
- Resmi Gantikan LG, Huayou akan Groundbreaking Sebelum Agustus
- Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment
- 美术生日本留学贵不贵?
- 英国戏剧学院排名TOP5解析
- 京都市立艺术大学入学要求解析