Sinergi TASPEN dan Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Peserta dari Penipuan Digital
PT TASPEN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi peserta aktif maupun pensiunan dengan menyelenggarakan Sosialisasi Upaya Pencegahan Penipuan yang Mengatasnamakan TASPEN. Kegiatan ini digelar sebagai respons atas meningkatnya ancaman penipuan digital yang menyasar peserta di berbagai wilayah Indonesia.
Acara sosialisasi ini dihadiri jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT TASPEN, termasuk Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Diyantini Soesilowati, AKBP I Putu Bayu Pati, jajaran direksi anak perusahaan, para kepala unit kerja, branch manager, serta peserta dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.
Dalam sambutannya, Diyantini Soesilowati mengingatkan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital. Ia mengajak seluruh peserta untuk lebih cermat dalam menyaring informasi serta aktif mengikuti pengumuman resmi dari TASPEN. “Mari kita sama-sama ciptakan ekosistem layanan yang aman, terpercaya, dan bebas dari penyalahgunaan. Tahan, Pastikan, Laporkan,” tegas Diyantini.
Baca Juga: TASPEN Pastikan Gaji Ketiga Belas untuk Penerima Pensiun Tepat Waktu
AKBP I Putu Bayu Pati turut memperingatkan bahwa kejahatan siber kini ibarat fenomena gunung es, karena banyak korban yang enggan melapor. “Mungkin terlihat hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan, namun faktanya jauh lebih banyak masyarakat yang menjadi korban namun memilih diam,” ujarnya. Ia menekankan bahwa penipuan digital yang mengatasnamakan institusi resmi seperti TASPEN bisa dijalankan oleh jaringan pelaku terorganisir, baik dari dalam maupun luar negeri.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi TASPEN, mengingat rendahnya angka pelaporan justru memperbesar ruang gerak para pelaku. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama erat antara institusi dan peserta untuk saling berbagi informasi, melaporkan indikasi penipuan, dan membangun budaya digital yang kritis.
Baca Juga: Taspen Tegaskan Komitmen Transformasi dan Pelayanan Digital
Sebagai bentuk komitmen, TASPEN menegaskan bahwa seluruh layanannya tidak dipungut biaya dan perusahaan tidak pernah meminta data pribadi maupun uang melalui saluran informal. Perusahaan juga terus memperkuat sistem perlindungan data dan memperluas edukasi digital bagi peserta.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan dukungannya terhadap upaya TASPEN ini. Ia mengingatkan pentingnya transparansi dan pelayanan prima dari seluruh BUMN demi menjaga kepercayaan publik. “Berhati-hatilah terhadap individu atau kelompok yang memanfaatkan nama besar BUMN untuk menipu,” ujar Erick.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, TASPEN berharap peserta dapat mengenali berbagai modus penipuan, memahami langkah-langkah pencegahan, dan ikut menjaga integritas layanan yang diberikan perusahaan.
(责任编辑:焦点)
- ·INTIP: Buah Sumber Kalsium Terbaik
- ·Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Pesanggrahan
- ·Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
- ·BMKG Petakan Daerah Berpotensi Kekeringan di Musim Kemarau, Simak Wilayahnya
- ·Awal Cerita Kesuksesan CEO BYD, Beli Perusahaan yang Mau Dilikuidasi
- ·Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
- ·Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
- ·Elektabilitas Anies dan Ridwan Kamil Tinggi di Pilkada DKI Jakarta, Tapi Butuh Pendamping yang Tepat
- ·Tips dari Pramugari Pilih Koper yang Tepat untuk Penerbangan
- ·Yamaha Gear Ultima Tawarkan Solusi Transportasi Keluarga yang Praktis dan Nyaman
- ·Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
- ·Tren Dark Tourism di Ukraina, Pelancong Dibawa ke Bekas Lokasi Perang
- ·Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- ·Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
- ·Tamara Tyasmara dan Ibunya Menangis Histeris Usai Diperiksa di PMJ
- ·Kemen PPPA
- ·Tren Dark Tourism di Ukraina, Pelancong Dibawa ke Bekas Lokasi Perang
- ·Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan
- ·Momen Anies Teriak Majulah
- ·Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik