Bakal Terapkan KRIS, Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per Rabu 15 Mei 2024
JAKARTA,quickqpc版 DISWAY.ID -Bakal terapkan Kelas Rawat Inap (KRIS), iuran BPJS Kesehatan akan mengalami perubahan mulai Juli 2025.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada Rabu, 8 Mei 2024.
Dalam aturan tersebut berisi bahwa peleburan kelar 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan diganti menjadi KRIS.
BACA JUGA:Berapa Besaran Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Usai Diganti KRIS?
BACA JUGA:BPJS Kesehatan: Aturan KRIS hanya Menyetarakan, Bukan Menghapus Kelas
Adanya perubahan ini, iuran BPJS Kesehatan bagi peserta JKN juga akan mengalami perubahan.
Besaran iuran terbaru tersebut belum dimuat dalam Perpres 59 tahun 2024 meski telah ditetapkan dan masih akan didiskusikan pihak terkait.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa besaran iuran tersebut akan ditetapkan setelah evaluasi.
Evaluasi dilakukan dengan berkoordinasi bersama BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang keuangan.
"Besaran ditentukan setelah pihak-pihak terkait, seperti Kemenkes, DJSN, dan BPJS melakukan evaluasi, berdiskusi serta menyepakati" pungkas Ghufron.
BACA JUGA:12 Daftar Kriteria Fasilitas Kamar KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Apa Saja?
BACA JUGA:Mengenal KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan, Standar Baru Pelayanan Rawat Inap Pasien
Sementara itu, Anggota DJSN Asih Eka menuturukan saat ini peserta JKN masih berlakukan iuran yang mengacu pada aturan lama Perpres 63 Tahun 2022.
Besaran iuran dalam aturan tersebut mengacu pada sistem kelas 1,2, dan 3 JKN BPJS Kesehatan.
- 1
- 2
- »
下一篇:Peringkat Angkatan Laut Indonesia Ada di 4 Besar Dunia, Makin Kuat Ditambah Kapal Selam Baru
相关文章:
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- Direksi Titipan Biang Kerok? Pramono Anung akan Bongkar Habis Manajemen Bobrok Bank DKI
- Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
- Doa dan Amalan 10 Hari Ramadan, Yuk Amalkan!
- Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
相关推荐:
- Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa
- Lagi Ramai di Media Sosial, Apa Itu 'Popo Siroyo'?
- Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- 4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
- Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar
- Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!
- Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan Dari Pukul 05.00
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
- Guntur Romli Sebut Formula E jadi Panggung Anies, Masica ICMI DKI Jakarta Beri Sindiran Menohok
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024
- Sumur Resapan Buatan Anies Makan Korban Lagi, Kali Ini Truk Molen Terperosok
- Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
- Bertepatan Natal dan Tahun Baru 2023, CFD di Jalan Sudirman
- Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024
- Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'
- Jokowi Pastikan Pilkada 2024 akan Digelar Sesuai Jadwal