当前位置: 当前位置:首页 > 休闲 > Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah 正文

Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah

2025-05-18 04:22:58 来源:quickq加速器在哪下载 作者:知识 点击:581次

JAKARTA,quickq会员免费分享 DISWAY.ID--Setelah lama ditunggu-tunggu, Perum Bulog akhirnya buka suara terkait jadwal pasti pemberian bantuan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Menurut Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog, Mokhamad Suyamto, saat ini Perum Bulog masih belum dapat memastikan kapan rencana pemberian bantuan beras SPHP ini dapat terlaksana.

Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah

Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah

BACA JUGA:Sempat Terhenti, Bapanas Kembali Jalankan Program SPHP Beras

Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah

BACA JUGA:Pemerintah Akan Jadikan SPHP Jadi Program Penstabil Pangan di 2025

Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah

“Kami belum dapat memastikan, karena saat Ini kita kan masih dalam panen raya. Kita masih fokus untuk nyerap beras hasil panen,” jelas Suyamto kepada Disway di Jakarta, pada Jumat 16 Mei 2025.

Menambahkan, Suyamto mengungkapkan bahwa stok beras SPHP di gudang saat ini sebenarnya masih tersedia. Menurutnya, proses penyaluran akan segera dilakukan setelah ada instruksi resmi dari Pemerintah

“Kita hanya perlu menunggu arahan dari Pemerintah. Kalau belum ada arahan, ya kita belum bisa menyalurkan,” ujar Suyamto.

BACA JUGA:Bapanas Anggarkan Rp400 Juta untuk Unit SPHP Mobile, Sasar 5 Daerah ini

BACA JUGA:Harga Minyak dan Beras SPHP Terbaru di Pasar Kramat Jati

Sementara itu menurut Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, program penyaluran beras SPHP ini dipastikan akan tetap berjalan.

“Pasti dong. Kan sekarang Mei masih panen, mungkin nanti di Juni atau Juli,” ucapnya.

Sebagai tambahan, pemerintah juga menetapkan HPP untuk beras di gudang Bulog sebesar Rp 12.000 per kg. 

Adapun HAP untuk beras medium disesuaikan berdasarkan zonasi wilayah, berkisar antara Rp 12.500 hingga Rp 13.500 per kg.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan harga antara produsen dan konsumen, serta memastikan ketahanan dan ketersediaan pangan nasional terus terjaga secara berkelanjutan.

作者:知识
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜