Implementasi Proyek TCTP, RI Kembangkan Kawasan Industri Batang dan Bintan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menaungi dua nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandangani Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Li Qiang ke tanah air beberapa waktu lalu.
Kedua MoU strategis tersebut berfokus pada penguatan industri dan rantai pasok serta implementasi proyekTwo Countries Twin Parks(TCTP).
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN-GCC terhadap Palestina
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa melalui kerja sama ini, Indonesia ingin mengembangkan Kawasan Industri Terpadu Batang menjadi seperti kawasan industri di daerah Shenzhen Tiongkok, sebagai implementasi dari proyek TCTP.
“Proyek Two Countries Twin Parksyang kami rencanakan berlokasi di Batang dengan luas sekitar 500 hektare, dan diharapkan dapat dikembangkan menjadi seperti Shenzhen-nya Indonesia,” kata Menko Airlangga, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Selasa (27/5).
Selain Kawasan Industri Terpadu Batang, terdapat daerah Bintan di Kepulauan Riau yang akan dikembangkan menjadi kawasan industri seperti di Provinsi Fujian, China.
“Selain itu, terdapat juga kawasan di Bintan yang berada dalam Kawasan Industri Bintan, sementara mitranya di Tiongkok berada di Provinsi Fujian. Secara keseluruhan, terdapat tiga kawasan industri yang dijalin dalam kerja sama ini,” jelas Menko Airlangga.
Menurut Menko Airlangga, proyek ini akan membuka investasi asing untuk masuk dan menyerap lapangan pekerjaan. “Ya, tentu investasi akan masuk, dan juga ada komitmen untuk memperkuat rantai pasok kedua negara. Kalau minimal Batang itu pengembangan awal itu USD3 miliar. Yang lain sedang dalam proses,” ungkapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- ·如何评价艺术生留学作品集?
- ·Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- ·Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
- ·Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- ·纽卡斯尔大学建筑学专业排名详情
- ·BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- ·20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- ·Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
- ·Kekecewaan Keluarga David Atas Proses Hukum Mario Dandy yang Terlalu Lama
- ·Prabowo: 'Saya Tidak Mau Maju Lagi Sebagai Presiden RI, Kalau...'
- ·Chusnunia Chalim Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK: Klarifikasi Harta Kekayaan
- ·Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- ·7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- ·Penerbangan Putar Balik Gara
- ·Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka
- ·Update Korupsi Proyek PDNS Rp958 M Era Budi Arie, Komdigi Siap Bantu Kejaksaan
- ·Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- ·Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- ·Mahfud MD Kenang Sosok Desmond J Mahesa yang Pemberani: Anggota DPR yang Berani Kritik Siapa Saja!
- ·Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES