Pemprov DKI: Jika Ada Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan!
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pekerja melapor ke instansi terkait,quickq apk下载 Dinas Ketenagakerjaan jika hak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak dilaksanakan perusahaan.
"Apabila ada pekerja yang memang tidak dibayarkan perusahaan untuk ikut BPJS-TK jangan ragu dan sungkan untuk lapor ke kami," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah saat acara job fair di Mall Taman Palem Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (20/9/2022).
Menurut Andri, BPJS-TK merupakan kewajiban yang harus penuhi seluruh perusahaan kepada karyawan.
Karyawan pun diminta untuk tidak takut mengkritik pihak perusahaan jika haknya itu direnggut. Namun Andri mengerti jika banyak karyawan yang takut melaporkan hal tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.
Baca Juga:Dishub DKI Jakarta Lanjutkan Pembangunan Jalur Sepeda Sepanjang 196,45 Kilometer, Ini 26 Titiknya
Karena itu, dia menganjurkan para karyawan untuk menggandeng kelompok serikat pekerja perusahaan agar berani melaporkan hal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.
Setelah laporan masuk, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan dan karyawan yang bersangkutan. Dinas Tenaga Kerja berperan sebagai mediator demi menyelesaikan sengketa hak karyawan dan perusahaan ini.
Dalam mediasi tersebut, Andri Yansyah memastikan karyawan akan mendapatkan hak yang semestinya dan perusahaan juga akan menjalankan kewajiban yang telah ditentukan.
"Mediasi itu dalam arti kita cari win win-solution ya, bukan berarti selesai gitu aja. Selesai tak kala perusahaan mau membayarkan sanksi dan hak karyawan," ujar Andri.
Andri mengaku laporan karyawan yang tidak mendapat haknya meningkatkan sejak masa pandemi Covid-19.
Baca Juga:Janji Bantu Mediasi Eks Karyawan Shopee, Disnaker Jakbar Harap Tidak Ada PHK
Hal tersebut karena banyaknya perusahaan yang terdampak secara keuangan. Pihaknya pun memahami kondisi perusahaan tersebut.
"Karena ada pandemi kita juga harus bersifat fair dan adil kita harus memperhatikan kelangsungan pekerja dan kondisi perusahaan," kata dia.
"Tapi kalau hak pekerja seperti BPJS-TK itu perusahaan harus bayar, itu tidak bisa dikompromi," tuturnya. (Antara)
下一篇:Teman Dekat, Menjadi Alasan Korban Percaya Si Kembar
相关文章:
- RI Dukung Peran APEC Perkuat Sistem Perdagangan Multilateral
- Intip 11 Larangan selama Masa Kampanye Pilkada 2024, Wajib Catat!
- Jalan Bareng, OJK dan Bank DKI Wujudkan Kepulauan Seribu jadi Digital Island
- Sambaran Petir Rusak Bangunan Kuno dari Abad ke
- 北京艺术留学中介哪家好?
- 7 Calon Berebut Kursi Rektor di Pilrek UI 2024, Didominasi Para Dekan
- Kata Menkumham Soal Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Baru, Kami Ikut Sesuai Aturan
- Coba 5 Trik Ini agar Foto Paspor Terlihat Kece
- 波士顿大学专业排名情况如何?
- 5 Makanan Ini Bisa Merusak Kolagen, Bikin Kulit Berkerut
相关推荐:
- 这场活动,你最好带着双面胶参加
- Denza Luncurkan Mobil Seharga Rp901 Juta
- Catat! Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024, Lengkap Nilai Ambang Batasnya
- Swiss untuk Ketujuh Kalinya Dinobatkan Jadi Negara Terbaik Dunia
- Lambat! Keluarga David Minta Proses Hukum Mario Dandy Dipercepat
- Lewat Seskab Teddy, Indonesia Nyatakan Dukung PNG Gabung ASEAN
- Lewat Seskab Teddy, Indonesia Nyatakan Dukung PNG Gabung ASEAN
- Semua Hitung Cepat Tempatkan Basuki
- Treats Everywhere dari Archipelago International, Meruah Rasa Asia
- Dongkrak Hasil Panen, Pemkab Lebak Aplikasikan Penggunaan NatureGen untuk Kesehatan Tanah
- 艺术生考日本国立大学研究生日语要求是什么?
- Datang ke Met Gala 2024, Doja Cat Tampil Basah Kuyup
- 工业设计留学好吗?
- Viral Hotel di Jepang Pakai Nama Bali dan Desain Khas Pulau Dewata
- Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka
- 东京艺术大学世界排名好不好?
- Dilakukan Sebelum ke Tanah Suci, Apa Itu Manasik Haji?
- Wajib Catat, 9 Manfaat Bawang Merah Mentah untuk Kesehatan
- KPK Tak Mau Ikut Garap Jiwasraya Karena...
- Catat, Begini Cara Hitung Upah Lembur saat Libur Idul Fitri, Kemnaker: Ada Dua Metode