Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Jalan MH Thamrin, Sopir TransJakarta Dinonaktifkan
SuaraJakarta.id - Sopir TransJakarta yang menabrak seorang pria lanjut usia (lansia) pejalan kaki di Jalan MH Thamrin,quickq官网苹果下载 Jakarta Pusat, dinonaktifkan untuk sementara waktu. Saat ini, pramudi tersebut tidak boleh untuk mengendarai bus.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Yayat Sudrajat mengatakan, keputusan penonaktifan sopir TransJakarta ini berkaitan dengan penyelidikan yang dilakukan kepolisian terhadap kejadian tersebut. Tujuannya agar proses penyelidikan bisa berjalan lancar.
"Pengemudinya sampai saat ini untuk sementara tidak melakukan aktivitas sampai hasil penyelidikan lebih lanjut hasilnya apa," ujar Yayat saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Yayat menyebut penonaktifan sopir adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi pramudi yang tersandung kasus hukum.
Baca Juga:Dishub DKI Sebut Ada Kelalaian Korban Dalam Kecelakaan TransJakarta Tabrak Pejalan Kaki: Lari Saat Menyeberang
Tujuannya agar jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangan maka polisi bisa langsung memanggilnya. Jika memang sang sopir terbukti tidak bersalah, maka bisa saja kembali bekerja.
"Jadi si pengemudinya supaya bisa memberikan info yang valid maka untuk sementara ini dibebastugaskan," ucapnya.
Selain itu, penyelidikan tidak hanya dilakukan kepada sang sopir. Kendaraannya juga akan diperiksa apakah juga turut menjadi faktor kecelakaan atau tidak.
"Untuk mendapatkan hal itu kan tentu harus melakukan investigasi baik kendaraannya itu sendiri maupun kepada pengemudi," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial FNR (62) dilaporkan tewas usai tertabrak Bus Transjakarta di Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) malam.
Baca Juga:Kronologi TransJakarta Tabrak Lansia Pejalan Kaki di Kebon Sirih, Korban Tewas Dalam Perawatan
Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto menjelaskan kecelakaan bermula saat Bus Transjakarta dengan berpelat B 7003 SGX yang dikemudikan oleh sopir S (33) tengah melaju di Jalan MH Thamrin dari arah Kebon Sirih menuju Blok M.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Heru Budi Ngaku Juga Ingin Izinkan PT KCN Beroperasi, Tapi Lengkapi Dulu Persyaratannya
相关文章:
- Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- Bursa Eropa Menguat, Investor Dihantui Dampak Turunnya Peringkat Kredit AS
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- Ini 7 Tips Liburan Tetap Happy Meski Sering Hujan
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
相关推荐:
- Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman
- Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- Kadin Sambut Baik Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anindya: Ini Program yang Luar Biasa
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
- Prabowo Perintahkan Kepala BNPB Gerak Cepat Tangani Banjir Pekalongan
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- Update COVID
- Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
- Dishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome
- 5 Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga, Mudah Dilakukan di Rumah
- Wanita Acungkan Pistol ke Paspampres Depan Istana, Kapolda Metro Jaya: Belum Tentu Teror
- Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI
- KAI Batalkan 9 Perjalanan Kereta dan Putar 10 Jalur Imbas Kecelakaan di Cicalengka, Ini Daftarnya
- Prabowo: Indonesia Bangsa Terhormat, Bukan Bangsa Kacung
- Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai
- Proses Pendaftaran Merek di Indonesia Hanya 6 Bulan, Kalahkan Amerika dan China
- Waspada, Ini 6 Efek Samping Makan Pepaya