Polisi Amankan Wanita Pengunggah Video Kampanye Hitam Jokowi
Kepolisian Resort (Polres) Karawang telah mengamankan pemilik akun @citrawida5 pengunggah video kampanye hitam pada Jokowi-Maruf.
Kasubag Humas Polres Karawang, AKP Marjani, mengatakan citra diamankan di Perumnas Telukjambe saat sedang berada di rumahnya.
"Benar yang bersangkutan sudah diamankan semalam, namun langsung diambil alih Polda (Jabar)," ujarnya di Karawang, Senin (25/2/2019).
Baca Juga: Polisi Bantah Pernyataan Habib Rizieq
Sebelumnya, warga Karawang dibuat geger dengan video aksi sosialisasi berisi kampanye hitam terhadap Jokowi-Maruf yang viral di media sosial. Sebab, diduga kuat peristiwa dalam video itu terjadi di Karawang.
Dalam video yang beredar, dua orang perempuan tersebut berbicara dalam bahasa sunda saat kampanye door to door. Warga diyakini bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata perempuan di video yang viral.
Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin.
Nama Citra Wida jadi sorotan. Sebab diduga kuat video berbahasa Sunda itu dibuat dan diunggah oleh perempuan tersebut menggunakan akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Dari akun facebook Citra Wida, tertera alamat sebuah rumah di Perumahan Gading Elok 1 Blok 014 nomor 12A Karawang RT04 RW29.
Sejumlah masyarakat kemudian melacak jejak digital perempuan berkacamata itu di grup facebook informasi publik Karawang Info (KARIN). Husna Mubarok, salah satu admin KARIN menyatakan akun Citra Wida sebelum hilang pernah terdeteksi dibuat di Karawang.
"Pernah meminta persetujuan untuk masuk grup Karin," imbuhnya.
Namun Citra tidak tinggal di Gading Elok 1. Perempuan itu terdeteksi tinggal di wilayah Telukjambe.
"Citra Wida punya akun lain di Facebook dan instagram," terangnya.
下一篇:Lifting Migas Masih Seret, Bahlil: Kami Terpaksa Bertindak di Luar Kelaziman!
相关文章:
- 10 Kota Terpintar di Dunia versi Smart City Index 2024, Tak Ada RI
- Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri
- Ahmad Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Praktik Jual Beli Penerimaan Masuk Bintara
- Lebaran Sebentar Lagi, Corona Belum Juga Pergi...
- Kebakaran di Tambora, Konveksi Rumahan Dilalap Si Jago Merah
- Susi Pudjiastuti Heran Kapten Susi Air Disandera KKB di Rute Perintis dan Aman
- Jadi Word of the Year versi Oxford, Apa Itu 'Brain Rot'?
- Serah Terima Jabatan, Mas Dhito Kembali Pimpin Kediri
- 国外游戏设计专业top院校推荐!
- Polda Metro Jaya Tangkap Sindikat Order Fiktif Go
相关推荐:
- Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang
- Lebaran Sebentar Lagi, Corona Belum Juga Pergi...
- Benarkah Hujan Bikin Mood Turun?
- Ini Sejumlah Alasan Bharada E Tidak Dipecat dari Polri
- 想考日本大学美术专业?你一定要知道这些?
- Tanda Sifilis pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Penanganan
- VIDEO: Santa Naik Harley Davidson Ramaikan Jelang Natal di Venezuela
- Fenomena Luigi Mangione, Mengapa Orang Simpati pada Pelaku Pembunuhan?
- Dugaan Penundaan Laporan Kasus Pencabulan Anak di Tangsel, Kompolnas Klarifikasi ke Polda Metro Jaya
- FOTO: Desa Kue Jahe Menyambut Natal di Hungaria
- 巴黎美术学院怎么考?
- Terus Tuai Kritik, Begini Respons Kader Gerindra Terkait Andre Rosiade Gerebek PSK
- Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang
- 出国学动画,我们该去哪个国家呢?
- Tekanan Kurs Asing Hantam AirAsia, Rugi Kuartal I Capai Rp710 Miliar
- Cukup Pakai Bahan Dapur, Ini 3 Cara Ampuh Mengusir Tokek dari Rumah
- Lewat PNM Mengajar, 3.000 Siswa SMK di Seluruh Indonesia Terinspirasi Jadi Wirausaha Muda
- Hakim Kabulkan Permohonan Sidang Offline, Lukas Enembe Bakal Hadir ke PN Jakpus
- Lewat Skema Swap Gas, Pertamina Dukung Program Pemerintah Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik
- Kebijakan Ganjil