Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Alex Denni menjadi angin segar bagi terciptanya sistem peradilan yang lebih baik. Dengan putusan tersebut, Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) periode 2021-2023 itu akhirnya memperoleh keadilan setelah menjadi korban dugaan rekayasa hukum dan kriminalisasi selama hampir 20 tahun.
Ketua PBHI Julius Ibrani menyebut putusan ini membuktikan adanya rekayasa hukum terhadap Alex. “Putusan ini membatalkan seluruh putusan sebelumnya yang telah menjatuhkan vonis terhadap Alex Denni. Ini menandakan bahwa proses peradilan yang dialami Alex merupakan bentuk miscarriage of justice,” kata Julius dalam keterangannya, Jumat (16/5).
Ia memaparkan sejumlah kejanggalan, mulai dari relaas putusan yang tak pernah disampaikan hingga keterlibatan hakim militer dalam komposisi majelis.
Julius juga menyoroti penerapan Pasal 55 KUHP hanya terhadap satu terdakwa yang bukan penyelenggara negara, yang menurutnya melanggar prinsip keadilan dan konsistensi hukum.
Baca Juga: Komitmen Kepatuhan Hukum, PT JIEP Raih Penghargaan ‘Best Enterprise in Regulatory Compliance’ di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
PBHI bersama tiga ahli hukum pidana—Rocky Marbun (Universitas Pancasila), Vidya Prahassacitta, dan Ahmad Sofian (Universitas Bina Nusantara)—telah melakukan eksaminasi terhadap sembilan putusan terkait perkara ini. Hasilnya menyimpulkan bahwa kasus Alex murni kriminalisasi.
“Ini momentum perbaikan total sistem peradilan. Alex hanyalah satu dari banyak korban peradilan sesat,” ujar Julius.
Alex Denni sendiri mengaku sempat enggan mengajukan PK karena pesimistis terhadap sistem hukum yang selama ini dianggap abai terhadap fakta. Ia sempat ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Juli 2024 setelah disebut masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun—padahal ia aktif menjabat di sejumlah institusi negara.
“Bagaimana mungkin saya dianggap mangkir dari eksekusi jika saya menjabat di Bank Mandiri, BNI, Jasa Marga, dan dua kementerian sejak 2013? Itu jelas tidak masuk akal,” kata Alex.
Baca Juga: Komitmen Kepatuhan Hukum dan Tata Kelola Unggul, PT Merak Chemicals Indonesia Raih Dua Penghargaan Tertinggi di IRCA 2025
Putusan kasasi terhadap dirinya baru dikeluarkan pada 2013, lima tahun setelah dua terdakwa lain—Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah—dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Bandung. Namun, eksekusi baru dilakukan pada 2024.
“Awalnya saya tak melihat harapan, tapi PBHI meyakinkan saya bahwa PK ini bukan hanya untuk saya, tapi untuk perbaikan sistem hukum secara menyeluruh,” kata Alex.
Ia menyampaikan terima kasih kepada PBHI, para ahli hukum pidana, Komisi III DPR, serta 33 tokoh masyarakat yang menjadi amicus curiaedalam proses PK ini. Alex juga menyebut peran media penting dalam menjaga transparansi kasusnya.
“Ini bukan hanya perjuangan saya, tapi perjuangan semua orang yang pernah jadi korban kriminalisasi,” tegasnya.
Alex berharap putusan ini menjadi pemicu reformasi menyeluruh dalam sistem hukum dan peradilan Indonesia. “Kita butuh mekanisme pengawasan yang lebih kuat agar tak ada lagi vonis sesat. Penegakan hukum yang adil adalah fondasi Indonesia Emas,” pungkasnya.
下一篇:Lebih dari Sekadar Jualan: Kisah Pusat Perlengkapan Ibadah Rangkul Jamaah dengan Sentuhan Humanis
相关文章:
- quickq官网版下载
- Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak
- Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya
- Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
- Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia
- Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- 7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi
- 594.168 Orang Rayakan Malam Tahun Baru di Monas, 161 Diantaranya WNA
- quickq下载加速器官方版
- Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
相关推荐:
- Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim
- Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- Lewat SICANTIKS, OJK Atur Strategi Libatkan Perempuan untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- 5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!
- FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
- Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate
- FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
- quickqq
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- Kisruh Lapangan Tenis Internasional di Bali Disebut Bakal Seret Mantan Terpidana Kasus Korupsi BLBI
- quickq软件官方下载
- quickq免费安装
- quickq最新版本下载
- BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam
- Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
- QuickQver登录失败解决方法分析
- Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget di Hari Terakhir Libur Panjang
- Tren Skincare Pria Makin Menanjak di Indonesia
- Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!