Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menghadiri persidangan pengusaha UMKM Firly Nurochim, pemilik Toko Mama Khas Banjar sebagai Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (14/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maman menyatakan dirinya bertanggung jawab atas kasus Firly Nurochim dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Prabowo Pimpin Upacara Kenegaraan, 19 Dentuman Meriam dan Riuhnya Ribuan Pelajar Sambut PM Australia
"Kalau misalnya kita mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam situasi ini? Saya sampaikan, sayalah yang bertanggung jawab secara penuh. Karena inilah bentuk komitmen kehadiran pemerintah dalam melindungi pengusaha-pengusaha UMKM," ujar Menteri Maman, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Kamis (15/5).
Menurutnya, sebagai Menteri UMKM ia bertanggung jawab dalam konteks pembinaan, pelindungan, keberlanjutan, dan lainnya demi pertumbuhan UMKM di Indonesia.
"Dalam konteks tersebut, penjatuhan sanksi pidana kepada pengusaha UMKM seperti terdakwa Firly, yang secara nyata telah berkontribusi pada ekonomi lokal dan menjalankan usaha dengan itikad baik, dipandang tidak sejalan dengan arah politik hukum nasional yang menekankan pemberdayaan dan pelindungan hukum bagi UMKM," katanya.
Lebih lanjut, Menteri UMKM menambahkan, kehadiran negara ditandai dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja).
Undang-Undang tersebut dijabarkan secara detail oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
"Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 hadir sebagai upaya membangun ekosistem yang sehat, di mana pengusaha usaha mikro dan usaha kecil punya kesempatan yang setara untuk berkembang dan adanya pelindungan yang adil ketika berhadapan dengan hukum," katanya.
Menurut Menteri Maman dengan adanya pelindungan hukum, maka pengusaha UMKM menjadi aman dan nyaman dalam melaksanakan usahanya serta mampu memberi dampak perekonomian yang sehat, berkelanjutan, dan inklusif.
Hal tersebut, Menteri Maman melanjutkan, akan menciptakan efek domino yaitu produktivitas meningkat, daya saing naik, lapangan kerja tercipta, dan pada akhirnya berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami khawatir dengan diprosesnya Firly secara pidana, dapat berdampak secara simultan dan masif terhadap Pengusaha UMKM lain. Pengusaha UMKM lain akan mengalami ketakutan dalam berusaha dan berdampak buruk terhadap pengembangan UMKM, yang kemudian menjadi kontraproduktif terhadap agenda dan tujuan pembangunan ekonomi nasional," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
相关文章:
- IHSG Melonjak 4,01% dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp12.318 Triliun
- Tambah Modal Jumbo, Bali Towerindo Teken Perjanjian Fasilitas Kredit dengan Bank Mandiri
- FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis
- Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat
- Suksesnya Trihatma Kusuma Haliman Meneruskan Agung Podomoro Group Lewat Keputusan Berani dan Tepat
- Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bisa Buat Beli Paket Data Satu Bulan
- Bandara Changi Singapura Mulai Bangun Terminal ke
- Trump: India Tawarkan Kesepakatan Dagang Nol Tarif
- Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
- Munas XI Asperindo 2025 Siap Digelar, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
相关推荐:
- Menteri UMKM Khawatirkan Kasus Mama Khas Banjar yang Diproses Secara Pidana
- Saldo DANA Kaget Jadi Gaya Hidup Digital Baru, Segera Klaim di Sini!
- Polemik Dugaan Penggelapan Dana Klinik Kecantikan di Jakarta Pusat, Korban Minta Kepastian Hukum
- 10 Event Jakarta Akhir Pekan 17
- Dapatkan Mobil Impian Anda Lewat Layanan Cash, Kredit, dan Tukar Tambah di Dealer Honda
- Munas XI Asperindo 2025 Siap Digelar, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir
- Negosiasi Rusia
- Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok
- Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
- Mudah dan Cepat! Ini Langkah
- Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah
- Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini
- Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini
- Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
- Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!
- Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia
- 5 Link DANA Kaget Selasa 13 Mei 2025, Buruan Klaim!
- Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
- Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!