quickq加速器在哪下载quickq加速器在哪下载

Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?

Warta Ekonomi,“quickq加速器” Jakarta -

Partai Amanat Nasional (PAN) melayangkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil perolehan suara pada Pileg 2019.

Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?

Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?

Seperti dilansir website MK, Rabu (29/5/2019), gugatan itu diajukan oleh Ketum PAN Zulkfili Hasan dan Sekjen PAN Eddy Soeparno.

Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?

Dalam gugatan tersebut PAN menyatakan, harusnya caleg PAN bisa mendapatkan kursi beberapa daerah seperti Solo, Boyolali, Klaten, dan Sukoharjo.

Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?

"Bahwa terindikasi adanya pengerahan aparatus sipil negara (ASN) di wilayah Dapil Jawa Tengah V untuk memberikan dukungan suara kepada PDIP," demikian dalil permohonan pemohon yang diberikan kuasa ke M Hatta.

Baca Juga: PAN Aja Ragu Prabowo Bisa Menang di MK

Tim hukum PAN juga menilai ada pengerahan dan paksaan DPT untuk memilih partai tertentu. Selain itu, saksi PAN tidak diperkenankan, tidak diizinkan dan/atau dilarang memasuki wilayah kampung atau TPS.

"Kerta suara diketahui telah tercoblos atau dicoblos oleh orang-orang tertentu, untuk dan atas kepentingan perolehan suarat partai tertentu," katanya.

PAN meminta MK memutuskan terjadi pelanggaran pemilu di Dapil V Jateng yang terstruktur, sistematis, dan masif. "Memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS Dapil V Jateng," demikian tuntutan PAN ke MK.

赞(35)
未经允许不得转载:>quickq加速器在哪下载 » Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?