Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 2024
SuaraJakarta.id - Anggota DPR RI Luqman Hakim menyoroti putusan kontroversial Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024. Ia menilai hal ini jadi peringatan keras adanya ancaman keselamatan bangsa dan negara.
"Dari sisi politik,quickq下载官网 saya melihat putusan PN Jakpus yang memerintahkan penundaan pemilu merupakan 'alarm' keras adanya ancaman sangat serius terhadap keselamatan bangsa dan negara," kata Luqman dalam keterangan yang diterima, Jumat (3/3/2023).
Hal tersebut, kata dia, karena putusan PN Jakpus tersebut menyiratkan adanya pihak-pihak yang berusaha menggulirkan wacana penundaan atau berupaya menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kedua, pihak-pihak yang ingin menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024 pastilah memiliki kekuatan kekuasaan sangat besar sehingga bisa memengaruhi dan memperalat lembaga hukum negara," ujarnya.
Baca Juga:Tolak Penundaan Pemilu 2024, Gibran: Masyarakat Setuju Sesuai Jadwal
Selain itu, lanjut dia, putusan PN Jakpus itu dapat berpotensi memecah belah NKRI dengan memperalat lembaga negara untuk menggagalkan pemilu.
Termasuk dugaan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu yang membawa kepentingan asing di dalamnya.
"Maka patut diduga sesungguhnya mereka tidak hanya ingin menggagalkan pemilu, lebih jauh lagi ingin memecah belah dan menghancurkan NKRI," tuturnya.
Pemilu 2024, katanya, tidak sekadar menjadi momentum kontestasi antarpartai politik maupun capres-cawapres, melainkan menjadi ajang pertempuran poros-poros kekuatan global yang berebut ingin menancapkan pengaruhnya di Indonesia.
"Oleh karena itu, poros-poros asing kekuatan global itu pastilah terlibat dalam tarik ulur penundaan pemilu," katanya.
Baca Juga:Perjalanan Panjang Partai Prima Gugat KPU hingga Dikabulkan Hakim PN Jakpus Pemilu Ditunda
Adapun secara hukum, dia menilai putusan PN Jakpus tersebut keliru dan melampaui kewenangannya karena pengadilan negeri tidak memiliki yuridiksi mengadili masalah sengketa proses pemilu.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah atau Tidak? Ini Jawabannya
相关文章:
- Tim SAR Kembali Lakukan Pencarian 2 Bocah yang Terseret Arus Sungai Ciliwung di Jagakarsa
- Temui Ahmed al
- Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo
- Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini
- Jelang HUT PDIP ke
- Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
- Air Putih Jenis Ini Jadi yang Terbaik buat Ginjal Menurut Dokter
- Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa Bisnisnya
- Rayu Turunkan Tarif ke AS, Jepang Beri Keistimewaan ke Tesla
- Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
相关推荐:
- Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute
- Temui Ahmed al
- Bank Mandiri Raih Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi: Komitmen Kepada Talenta Unggul
- Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!
- Puncak Penumpang Libur Natal di Bandara Halim Diprediksi Besok
- Temui Ahmed al
- Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
- Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina
- Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- Bukan Cuma Diblokir, Polisi Kejar Admin dan Anggota Grup Fantasi Sedarah di Facebook
- Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
- FOTO: Lebah Jadi 'Juru Damai' Antara Gajah dan Manusia di Kenya
- Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
- Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
- FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
- Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp16.500 per Dolar AS di Akhir 2025, Ini Faktornya
- Wakil Ketua Gerindra: Konsep Oposisi Tak Dikenal dalam Konstitusi Indonesia
- Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
- Tak Melulu Manis, Buah Juga Bisa Dicampur dengan Masakan Gurih