SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan keberlanjutan program sumur resapan menjadi kewenangan sepenuhnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI.
Diketahui,quickq官网下载 ios masa jabatan Wagub Riza dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis pada 16 Oktober mendatang. Posisi Anies nantinya digantikan Pj Gubernur.
Soal nasib sumur resapan pasca Anies lengser, Riza mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang lagi untuk melakukan intervensi.
"Kami tidak ingin mengintervensi penjabat gubernur. Penjabat gubernur punya keleluasaan, punya kewenangan untuk mengambil keputusan yang terbaik, bagaimana Pemprov DKI Jakarta ke depan," imbuh Wagub Riza, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga:Terpopuler: Rizky Billar Sering KDRT ke Lesti Kejora, Ferdy Sambo Emosi Peristiwa di Magelang
Meski begitu, sebelumnya Anies mengharapkan agar program-program pembangunan yang sudah disusun termasuk pengadaan bangunan-bangunan pengendali banjir dapat dilanjutkan.
Apalagi sumur resapan sudah masuk dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) meski anggarannya sempat dicoret DPRD DKI Jakarta karena dinilai tidak efektif.
Program sumur resapan pengendali banjir tertuang dalam Pasal 51 ayat 2 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2022 tentang RDTR.
"Teman-teman DPRD kan sampai hari ini belum menyetujui memang itu nanti kan masih pembahasan. Pembahasan nanti kan pada penjabat gubernur tentang program untuk 2023, pembahasan anggaran kami sekarang ini sudah menyiapkan," katanya.
Riza sendiri menilai sumur resapan memiliki peran penting dalam menanggulangi banjir di Ibu Kota karena dapat mempercepat surutnya genangan.
Baca Juga:Kala Anies Puji Riza Patria: Wagub Paling Luar Biasa, Kalau Ada Kerumitan, Dia yang Maju Duluan
"Sumur resapan ini bisa memberikan pengaruh positif terhadap penanganan banjir, yakni mempercepat surutnya genangan," kata Wagub Riza.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Soal Nasib Sumur Resapan Pasca Anies Lengser, Wagub Riza: Kami Tak Ingin Intervensi Pj Gubernur
人参与 | 时间:2025-05-20 23:19:03
相关文章
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- Formula E Sukses Digelar, Denny Siregar Tetap Nyinyir: Panitianya Kayak Preman Jalanan, Arogan!
- Irjen Dedi: 2 Ponsel Milik Brigadir J Tengah Diperiksa Puslabfor Polri
- Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab
- Xiaomi Merasa Jadi Korban Konspirasi Produk Otomotifnya
- Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan
- Anjing Kabur dari Pesawat di Paris, Kini Hilang Terjebak Badai Salju
- Peringati Hari Thalasemia, Krakatau Posco Gagas Program Kakak Asuh
- Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas
- KAME Luncurkan Inovasi Cetak Stiker Label Online di Indonesia
评论专区