Sofyan Basir Tak Hadiri Panggilan KPK
Direktur PLN Nonaktif, Sofyan Basir tak mengindahkan panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1.
Vice President Public Relations PLN, Dwi Suryo Abdullah, menjelaskan Sofyan tak hadir lantaran harus memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam perkara Leasing Marine Vessel Power Plant pada hari ini.
Baca Juga: Lagi! KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Sofyan Basir
"Dan pada kesempatan yang sama kuasa hukumnya menyampaikan surat untuk penundaan di KPK," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Sofyan lebih memilih menjalani pemeriksaan Kejagung lantaran sudah dilayangkan surat pemeriksaan sebagai saksi untuk yang kedua kalinya. Oleh sebab itu, Sofyan memutuskan untuk menghadiri panggilan tersebut.
"Mengingat panggilan hari ini di Kejaksaan Agung itu merupakan panggilan kedua kalinya. Pada hari ini yang bertepatan juga dengan panggilan KPK, tadi pagi jam 9 beliau sudah berada di Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan," terangnya.
相关推荐
- Prabowo Beri Kepastian soal Kenaikan Tunjangan Guru ASN dan non
- Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
- Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU
- Selamatkan Bangunan Kampung Buku dari Ancaman Longsor via BerbuatBaik
- Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru