SuaraJakarta.id - Pemprov DKI merilis quickq快区加速器官网update COVID-19 Jakarta, Rabu (21/9/2022). Tercatat ada tambahan 974 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Tambahan ini membuat total akumulasi kasus COVID-19 di Jakarta sejak pandemi berjumlah 1.419.552 orang.
Rekor laporan penambahan COVID-19 di Jakarta dalam satu hari adalah 15.825 kasus pada Minggu (6/2/2022) lalu.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar COVID-19 di Jakarta, corona.jakarta.go.id.
Baca Juga:Mahulu Kembali Zona Hijau, Penambahan Kasus Covid-19 di Kaltim Ada 40 Orang
Laman ini menginformasikan soal update COVID-19 di Jakarta. Mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 1.395.674 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah sebanyak 769 orang sejak Selasa (20/9/2022).
Sementara, 15.570 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Artinya ada penambahan empat warga yang meninggal.
Sedangkan saat ini ada 534 orang yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit. Lalu 7.774 orang isolasi mandiri.
Dengan demikian, hari ini ada 8.308 kasus aktif COVID-19 di Jakarta, atau ada penambahan 201 kasus dari hari kemarin.
Baca Juga:Cara Mengecek Kartu Vaksin dan Solusi Ketika Kartu Vaksin Tidak Muncul
顶: 537踩: 6
Update COVID
人参与 | 时间:2025-05-20 23:04:09
相关文章
- Gembok Dibuka, Saham Emiten Furniture LFLO Bebas dari Suspensi
- Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji Aman
- Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- Perjalanan Dji Sam Soe, Rokok Warung yang Sukses di Pasar Indonesia hingga Dibeli Philip Morris
- Vape dan Powerbank Dalam Satu Tas Meledak di Kabin Pesawat
- FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
- Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
评论专区