Empat Terdakwa Pembunuhan Brigadir Yosua Ajukan Banding
JAKARTA,怎么下载 quickq DISWAY.ID- Empat terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua ajukan banding atas vonis hakim yang telah di bacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Adapun empat terdakwa pembunuh Brigadir Yosua atau Nofriansyah Yosua Hutabaratantara lain Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.
"Sesuai data di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Jakarta Selatan, para terdakwa pembunuhan berencana almarhum Yosua yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan Majelis Hakim," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya, Jumat, 17 Februari 2023.
BACA JUGA:Tetangga Parkir Sembarangan Bisa Dilaporkan Melalui CRM, Berikut 13 Kanal Resminya
BACA JUGA:Eliezer Kapok
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal telah melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis, 16 Februari 2023.
Sementara Kuat Ma'ruf melayangkan banding pada Rabu, 15 Februari 2023.
Untuk diketahui, Majelis hakim telah memberikan vonis yang berbeda terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Untuk terdakwa Ferdy Sambo, majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati, vonis pada Putri Candrawathi dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara.
BACA JUGA:Suzuki Grand Vitara Kembali Mengaspal, Usung Teknologi Smart Hybrid
BACA JUGA:MMKSI Perkenalkan XFC Concept di IIMS 2023, Bakalan Ramaikan Pasar Medium SUV Tanah Air
Kemudian pada sidang putusan Selasa (14/2/2023), majelis hakim memutuskan menghukum Kuat Ma'ruf selama 15 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan 8 tahun penjara JPU. Pada hari yang sama, Ricky Rizal juga divonis lebih berat, yakni 13 tahun penjara dari tuntutan 8 tahun penjara.
Adapun Richard Eliezer yang berstatus sebagai justice collaborator divonis ringan, hanya 1 tahun 6 bulan penjara dan jauh lebih rendah dari tuntutan JPU selama 12 tahun penjara.
Kelima terdakwa itu dinilai majelis hakim telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
下一篇:Partai Demokrat dan Golkar Buka Diri Bagi Parpol yang Ingin Gabung Dalam Koalisi
相关文章:
- Miss Universe 2023 Sheynnis Palacios Diasingkan dari Negaranya
- 美术意大利留学,一般需要做哪些准备?
- Alasan Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737 800NG dari Irlandia
- Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 25 Ruas Jalan, Berlaku 6 Juni 2022
- Bunga Kredit Masih Tinggi, Bos BI Desak Bank Turunkan Suku Bunga
- Panitia Sebut Empat Tikungan Sebelum Finis Bisa Jadi 'Kunci' Juarai Formula E Jakarta
- Modantara Dorong Solusi Nyata untuk Mitra Ojol: Niat Baik Tidak Boleh Berubah Menjadi Krisis Baru
- Kasus TPPO di Indonesia Capai 699 Laporan
- 如何做好艺术留学作品集?
- Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?
相关推荐:
- Hilang Kendali, Lansia Pengemudi Mobil di Tangsel Tewas di Tempat
- 墨尔本大学景观专业排名及申请条件
- 建筑设计出国留学有哪些优势?
- Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC
- 日本大学艺术设计专业排名TOP8
- Diduga Mencemarkan Nama Baik, Direktur AIA Finance Dipolisikan
- 日本大学环艺设计排名TOP6详情一览!
- 日本留学美术专业,这三点大家需要注意!
- Miss Universe 2023 Sheynnis Palacios Diasingkan dari Negaranya
- 天普大学排名情况及录取要求解析
- PKB Bakal Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres, Cak Imin: Saya Legowo
- Dua Hari Beroperasi, Bus Wisata Atap Terbuka Gratis dari TransJakarta Layani 10 Ribu Orang
- Sandiaga Uno Lirik PKS, Ahmad Syaikhu: Peluang Masih Terbuka
- Treats Everywhere dari Archipelago International, Meruah Rasa Asia
- “不哭男主”有仙草大学要上,你有你的美国TOP123摄影院校要选!
- Tekanan Kurs Asing Hantam AirAsia, Rugi Kuartal I Capai Rp710 Miliar
- 日本摄影研究生留学,这几所院校千万不要错过!
- 平面设计出国留学要求有哪些?
- Anies Baswedan Beberkan Keliling Daerah Bukan Buat Selfie Tapi Dengar Suara Rakyat
- PKB Ungguli PDI Perjuangan di Jawa Timur