JAKARTA,quickq安卓官网下载 DISWAY.ID --Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) baru akhirnya disahkan.
Pengesahan UU ITE baru ini diputuskan dalam Rapat Paripuna DPR, Jakarta pada Selasa, 5 Desember 2023.
Dalam Undang-Undang tersebut bermunculan aturan baru, salah satu yang ditekankan yakni kebijakan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
BACA JUGA:Google Mengumumkan Fitur-Fitur Baru Pembaharuan, Cek Apa saja
Hal ini menyeret perusahaan pemilik media sosial seperti Google, Meta, dan X, wajib manut dengan pemerintah.
Jika tidak nurut dengan peraturan baru ini, Google Cs terancam penutupan akses.
Hal ini sesuai dengan Pasal 40 ayat (3) tentang Penyelenggara Sistem Elektronik wajib melaksanakan perintah sebagai dimaksud pada ayat (2).
Ada beberapa tahapan sanksi yang akan dikenakan terhadap PSE (Google Cs) jika melanggar.
BACA JUGA:Gokil! GTA 6 akan Segera Rilis 12 Desember 2023, Rockstar Games: Selasa Trailer Dulu!
Pertama akan disanksi administrasi, teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara dan pemutusan akses.
UU ITE baru ini juga memungkin seorang penyidik memiliki kewenangan untuk menutup akun media sosial.
Carnya, penyidik akan memberi perintah kepada Google Cs untuk menutup akses akun.
Adapun penyidik yang berwenang memberi perintah kepada PSE yakni Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
BACA JUGA:Siap-siap, Ponsel iQOO 12 dengan 'e-sport chip' Segera Meluncur 7 Desember 2023, Ini Bocoran Spesifikasinya
- 1
- 2
- »
UU ITE Baru Memungkinkan Seorang Penyidik Bisa Beri Perintah Kepada Google
人参与 | 时间:2025-05-20 21:37:24
相关文章
- 7 Makanan Sumber Kalsium Terbaik, Bikin Tulang Kuat Sampai Tua
- Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
- PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- Penderita Kanker Darah di RI Meningkat, Mayoritas Idap Leukemia
- Wamen ESDM Ungkap Upaya RI untuk Promosikan Energi Bersih
- Cek Daftar Harga Kambing Kurban 2025 Jelang Idul Adha Lewat Online, Paling Murah Segini!
- Jangan Tolak Rezeki, Ada Saldo Dana Kaget Gratis Capai Rp 400 Ribu Hari Ini
- Saksi: Korban Berdua dengan Pria Lain Sebelum Tewas Dibunuh
- Peran Azis Syamsudin Dalam Kasus Suap Mantan Bupati Kutai Dibeberkan JPU
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
评论专区