Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
JAKARTA,quickq官网2020 DISWAY.ID- Keterangan saksi dan bukti petunjuk menjadi faktor yang membuat Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo menunjukkan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto adalah aktor intelektual.
Adapun, Hasto disebut aktor dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk kepentingan Harun Masiku.
BACA JUGA:Penyidik KPK Akui Tak Ada Bukti Langsung Hasto Perintahkan Harun Masiku untuk Kabur
BACA JUGA:Ronny Talapessy Keberatan Penyelidik KPK Jadi Saksi Sidang Hasto: Apa Lagi yang Mau Diterangkan?
Hal tersebut disampaikan Arif saat menjawab pertanyaan tim penasihat hukum Hasto dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Sekarang masuk ke BAP, Berita Acara Pemeriksaan 6 Januari 2025 nomor 20 halaman 12, itu bapak tegas bilang, aktor intelektual, nah ini ngeri, saya bacakan biar enggak salah karena sadis ini, ngeri," ujar penasihat hukum Hasto, Patra M. Zen pada Jumat, 16 Mei 2025.
"'Dalam kasus penyuapan terhadap Wahyu Setiawan menurut pendapat saya (aktor intelektual) adalah Hasto Kristiyanto', begitu yang bapak bilang kan. Jadi, menurut pendapat bapak aktor intelektualnya itu pak Hasto,” lanjutnya.
“Sekarang saya tanya langsung, kalau saksi memang saksi fakta. Kan bapak bilang yang mengarahkan di BAP itu, apa yang bapak sendiri lihat atau bapak alami, ada enggak pak Hasto itu mengarahkan atau memerintahkan?” tanya Patra.
BACA JUGA:Pimpinan KPK Usulkan Pemerintah Berikan Dana untuk Parpol, Apa Alasannya?
“Ketika penyidik (bertanya) kepada saya terkait dengan pertanyaan hal itu, saya yang me-refer kepada tupoksi yang saya lakukan pada saat itu," jawab Arif.
"Jadi, dari hasil yang kami temukan dalam proses penyelidikan bahwa masing-masing pihak yang melakukan penyuapan, dalam hal ini adalah Donny, Saeful, Tio itu memang berada di dalam satu kesatuan dengan terdakwa. Karena dia menerima arahan dan kemudian mereka melaporkan,” jawab Arif.
“Baik, saya setop pak. Mohon izin ya. Jadi, saudara bilang Hasto ini mengarahkan, ya kan, berdasarkan bukti petunjuk?” lanjut Patra.
“Betul. Bukti petunjuk dan keterangan,” kata Arif.
“Nanti dulu, sekarang saksi fakta ini, saudara lihat langsung enggak?” potong Patra.
- 1
- 2
- 3
- »
相关文章:
- Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu
- Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
相关推荐:
- Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- Indonesia Sang Penjaga Stabilitas ASEAN: Belajar dari Sukses Perdamaian Kamboja
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?
- Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- Bocoran Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Calon Guru Simak Informasinya!
- QuickQVER的中文翻译
- Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- Tak Diduga
- NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak